INDRALAYA — KM 32 Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, kini tengah menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan Kondisi terminal KM 32 yang memprihatinkan, banyak jalanan yang rusak parah.
Pada Selasa (18/2) terpantau oleh tim awak media bahwa dijalur masuk ke dalam terminal KM 32 Indralaya, rusak parah, terdapat lobang- lobang besar mengganggu kendaraan yang melintas.
Pengguna kendaraan umum maupun pribadi keluhkan hal yang sama, Karena harus bermanuver untuk dapat melintas dijalan yang lebih baik, agar laju kendaraan lancar dan tidak menggores bagian bawah kendaraan.
Seperti Yayat halnya, sebagai sopir ia sering melewati jalur tersebut. Diungkapnya kondisi jalan ini sudah lama rusak.
“Ya, itu bisa dilihat. Jalanan pada rusak, sudah cukup lama,” ujarnya saat ditanyai diterminal KM 32.
Jalanan terminal menurutnya telah merusak ban dan suspensi mobilnya, seringkali terjadi ketika lewat jalan Terminal KM 32.
“Semoga segera ada perbaikan, saya tiap lewat sini selalu pecah ban atau suspensi rusak. Parah memang rusaknya. Padahal tiap kali melintasi jalan terminal 32 ini, saya lihat sopir truk barang dimintai retribusi sebesar 10 ribu rupiah ” terangnya.
Yayat turut mempertanyakan kemana hasil retribusi mobil angkutan barang, dan hasil PAD tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (KADISHUB) Ogan Ilir Erwin Sani S.Sos, M.Si menerangkan via telphon WhatsApp pada Selasa (18/2). Bahwa jalan sudah rusak selama 4 tahun, bahkan dari sebelum ia menjabat.
“Terminal KM 32 ini juga termasuk aset provinsi sekitar 3 tahun, kalau tidak salah. Namun Sudah 4 tahun dikelola Dishub Provinsi, termasuk juga personil Dishub penagih retribusi PAD dari provinsi.” Jelasnya.
Saat dimintai nomor handphone kepala terminal, Erwin mengatakan bahwa keberadaan Kepala Terminal saat ini belum ada yang baru, karena yang sebelumnya meninggal dunia dua bulan lalu. Tapi akan dikonfirmasi lebih lanjut lagi, agar bisa berkomunikasi perihal persoalan jalan ini.
Saat ditanya pendapatan PAD Ogan Ilir ia menuturkan bahwa pendapatan PAD Ogan Ilir memang ada, namun hanya sekedar keberadaan instansinya saja yang ada.
“Ada memang pendapatan PAD, tapi hanya keberadaannya saja di Ogan Ilir,” tutupnya.(Tim)