Portal DIY

Puluhan Siswa SMA MD Kalasan Minta DPRD Sleman Buat Perda Tegas Tentang Miras dan Sampah

Portal Indonesia
270
×

Puluhan Siswa SMA MD Kalasan Minta DPRD Sleman Buat Perda Tegas Tentang Miras dan Sampah

Sebarkan artikel ini

 

SLEMAN – Para siswa SMA Masa Depan Kalasan Kabupaten Sleman mengaku merasa prihatin terhadap masih maraknya peredaran minuman keras (Miras) serta belum baiknya pengelolaan sampah di Sleman.

Karenanya, mereka meminta DPRD Sleman berani membuat Perda yang tegas dalam mengatur dua permasalahan tersebut.

Hal itu, yang mengemuka saat puluhan siswa SMA Masa Depan Kalasan Kabupaten Sleman beraudiensi dengan para angota DPRD Sleman di Pendopo Sekretariat DPRD Sleman, Kamis (10/10/2024).

Kedatangan puluhan siswa SMA Masa Depan Kalasan ke kantor DPRD Sleman ini didampingi sejumlah guru dan diterima oleh anggota DPRD Sleman sekaligus Pansus Lingkungan Hidup, Sumaryatin.

Dalam audiansi tersebut, salah seorang siswi, Salma mempertanyakan mengapa Peraturan Daerah (Perda) tentang miras di Sleman isinya hanya mengatur tentang pengawasan peredaran, tetapi bukan melarangnya. Padahal, dampak maraknya peredaran miras tersebut sudah jelas resikonya.

Menurut Salma, pengawasan yang dilakukan Pemkab Sleman frekuensinya juga terbilang rendah. Hal ini tentunya menyebabkan keresahan masyarakat, lantaran miras menjadi mudah terdistribusi ke berbagai wilayah.

“Kami harap DPRD dapat mempertegas peraturan mengenai peredaran minuman beralkohol, terutama di lokasi yang banyak anak-anak dan remaja,” pinta Salma.

Sementara Ketua Komunitas Zewe MD, Haniya menyoroti terkait masalah sampah di Sleman , karena selama ini pengelolaannya masih kurang efektif akibat rendahnya kesadatan masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah.

Hal lain yang disoroti para siswa ini, adalah belum optimalnya penerapan larangan pembakaran sampah, serta kurangnya fasilitas pembuangan sampah di ruang publik.

“Kami usul diberikan reward berupa poin pembayaran listrik dan BBM Bagi masyarakat yang tertib dalam mengelola sampah keluarga. Misalnya, bagi rumah tangga yang tertib mengelola sampah selama satu bulan berturut-turut,diberi penghargaan tersebut ” tutur Haniya.

Baca Juga:  PPP dan NasDem Bergabung Jadi Satu Fraksi DPRD Sleman

Menanggapi pernyataan para siswa tersebut, Sumaryatin mengakui jika Perda tentang miras yang ada di Sleman saat ini, memang belum ideal. Padahal, maraknya peredaran miras tersebut menimbulkan resiko yang tinggi.

“Kompleksitas permasalahan yang ada di Sleman, tidak hanya miras. Tetapi juga hal lain seperti narkoba dan kejahatan seksual. Meski semua belum diselesaikan secara sempurna, tapi sudah ada ikhtiar,” kata Sumaryatin

Sumaryatin yang merupakan anggota Fraksi PKS DPRD Sleman itu menambahkan, peredaran miras tidak bisa dilarang. Namun perlu diterapkan pengaturan. Usulan sanksi sosial juga perlu dipertimbangkan sehingga tidak hanya sekedar sanksi administratif yang diterapkan.

“Saya mengapresiasi saran dan usulan dari para siswa SMA Masa Depan kalasan ini. Perda kita memang belum berbicara soal pembatasan atau pelarangan iklan di medsos tentang minuman beralkohol dan transaksi onlinenya,” ungkap Sumaryatin.

Selain apresiasi yang tinggi kepada anak-anak SMA Masa Depan yang telah melakukan riset terkait 2 isu yang sedang hangat di Kabupaten Sleman yaitu tentang miras dan sampah.

“Ide-ide kritis dan cerdasnya dari anak-anak tersebut, saya catat sebagai ide anak-anak SMA yang cemerlang,” ungkap Sumaryatin.

Untuk menanggulangi isu miras dan sampah ide para siswa SMA Masa Depan ini, perlu mendapat apresiasi dan dicatat menjadi masukan bagi DPRD dan Pemerintah Daerah.

Mengenai penanganan sampah, Sumaryatin mengungkapkan implementasi Perda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Nomor 6 Tahun 2023 memiliki sejumlah potensi dan tantangan. Diantaranya tantangan infrastruktur yang sering kali tidak memadai, dan masih lemahnya penegakan hukum.

Sementara Kepala Sekolah SMA Masa Depan Kalasan, Luqman Fikri Amrullah mengungkapkan rasa bangganya terhadap inisiatif siswa siswinya. “Saya sangat bangga dengan inisiatif dan keberanian para siswa kami dalam menyampaikan aspirasi mereka terkait masalah lingkungan dan sosial di Sleman. Saya berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan sehingga siswa tidak hanya belajar tentang masalah sosial, tetapi juga mengasah ketrampilan komunikasi dan kepemimpinan mereka,” pungkas Luqman. (Brd)

Baca Juga:  Optimalkan Penanganan Stroke, RSUD Sleman Gelar In-House Training Code Stroke

 

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.