Portal Jatim

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sulbar, Desak Pencabutan UU TNI yang Dinilai Cederai Demokrasi

Redaksi
63
×

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sulbar, Desak Pencabutan UU TNI yang Dinilai Cederai Demokrasi

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) pada Senin (24/3/2025), menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) TNI yang mereka nilai merusak prinsip demokrasi.

Aksi yang berlangsung panas ini sempat diwarnai dorongan terhadap pagar gedung DPRD yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Setelah negosiasi, mahasiswa akhirnya diizinkan masuk untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam orasinya, Yudi Toda, salah satu perwakilan demonstran, mengecam pengesahan UU TNI yang dinilai mencederai demokrasi dan menyinggung kepentingan rakyat.

“Kami turun ke jalan untuk menyuarakan hak rakyat. Pengesahan UU TNI ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi,” tegas Yudi.

Ia juga mengkritik DPR RI yang dianggap lebih berpihak pada kepentingan elit ketimbang kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Wardiman, mahasiswa lain yang turut berorasi, menyoroti proses pengesahan UU yang menurutnya dilakukan secara tertutup tanpa partisipasi publik.

“Rakyat berhak tahu dan ikut menentukan arah kebijakan negara. Jika UU ini tetap dipertahankan, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong,” ujar Wardiman.

Mahasiswa mendesak DPR RI segera mencabut UU TNI yang telah disahkan dan mengembalikan fungsi TNI sesuai peran aslinya.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan mahasiswa terhadap keputusan DPR RI yang mereka anggap tidak transparan dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Baca Juga:
Prof. Dr. Tongat: RUU KUHAP Seharusnya Dipersiapkan Terlebih Dahulu, Bukan Terbalik!