MAMUJU, – Puluhan keluarga Hj. Saoda mendatangi Kantor BNI Cabang Mamuju pada Kamis (19/12/2024). Mereka memprotes tindakan BNI yang melelang paksa aset Hj. Saoda senilai Rp300 juta, meski kreditnya sebesar Rp4,5 miliar dinyatakan lancar.
“Kami sangat dirugikan. Aset yang menjadi jaminan kredit dilelang sepihak oleh BNI. Akibatnya, kami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Hj. Saoda di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Hj. Saoda menjelaskan bahwa aset berupa sawah yang menjadi sumber penghidupan keluarga kini disita dan diberi garis polisi. Tindakan ini tak hanya menyulitkan dirinya, tetapi juga berdampak pada puluhan keluarga yang menggantungkan hidup dari sawah tersebut.
“Aset kami dijaminkan untuk kredit, tapi dilelang paksa meski saya masih membayar cicilan. Perkara kredit ini juga masih bergulir di pengadilan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Puluhan keluarga yang hadir mendesak pihak BNI agar segera mengembalikan aset yang telah dilelang. Mereka juga menuntut keadilan atas tindakan yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Menanggapi aksi ini, Pimpinan Cabang BNI Mamuju, Andi Edi Sulaeman, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami berjanji akan menyelesaikan masalah ini sebaik mungkin. Dalam waktu dekat, kami akan menghadirkan pihak yang bertanggung jawab untuk mencari solusi,” jelas Andi Edi.
Aksi protes ini mendapat perhatian luas. BNI Mamuju berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi para nasabah dan menyelesaikan sengketa ini dengan adil. Namun, hingga saat ini, nasabah masih menunggu langkah konkret dari pihak bank.