Portal DIY

PT. Primissima PHK 402 Karyawanya, Disnakertrans Sleman upaya Carikan Lapangan Kerja

Portal Indonesia
×

PT. Primissima PHK 402 Karyawanya, Disnakertrans Sleman upaya Carikan Lapangan Kerja

Sebarkan artikel ini
Kepala Disnakertrans Sleman, Sutiasih (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – PT Primissima yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga mengalami kebangkrutan. Akibatnya 402 karyawan yang memproduksi kain itu pun dirumahkan atau di putus hubungan kerja (PHK).

Berdasar pantauan petugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, PHK masal itu tidak menimbulkan gejolak. Bahkan para karyawan yang di PHK , semua telah menandatangani surat pernyataan pemutusan hubungan kerja tersebut,” kata Kepala Dnas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman Sutiasih, Senin (21/10/2024).

Kini, di PT Primissima yang beralamat di Jalan Magelang Km 15, Triharjo, Sleman tersebut nampak sepi.Tidak ada aktivitas produksi maupun pegawai di sekitar pabrik. Tempat produksi maupun kantor manajemen pabrik juga terlihat lenggang.

Sutiasih menambahkan, bahwa aset PT Primisima tersebut oleh pemiliknya akan dijual. Bila sudah laku, maka kewajiban utama pabrik adalah memberikan hak-hak para karyawan yang belum diberikan.

Untuk membatu para karyawan yang di PHK, Dinas Tenaga Kerja Sleman mencoba mencarikan solusi dengan membuka rekrutmen tenaga kerja di empat perusahaan. Tetapi banyak yang tidak berminat. Sedang yang berminat ternyata tidak bisa direkrut karena usianya sudah tergolong tua, dan tidak memungkinkan direkrut menjadi tenaga kerja.

Berdasarkan data di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, di tahun 2024 ini, sejak januari hingga awal Oktober lalu, di Sleman telah ada 576 karyawan dari berbagai perusahaan yang di PHK. Dengan adanya PHK terhadap 402 karyawan PT Primisima, maka di tahun 2024 ini di Sleman sudah ada 976 karyawan perusahaan yang di PHK.

Untuk mengurangi jumlah pengangguran di Sleman, Dinas Tenaga Kerja kabupaten Sleman melakukan berbagai terobosan. Diantaranya menjalin kerjasama dengan Dinas Koperasi untuk melakaukan berbagai pelatihan usaha, dan di tahun 2025 mendatang Dinas Tenaga Kerja Sleman melalui unit Balai latihan Kerja (BLK) akan menyelenggarakan berbagai program pelatihan usaha secara gratis yang pesertanya akan diutamakan dari para korban PHK. (Brd)

Baca Juga:
Pemkab Sleman Bentuk Tim Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol