Berita

PT. ALK International Tour & Travel Diduga Lalai, Jamaah Haji Hilang di Makkah Tanpa Kepastian

Redaksi
×

PT. ALK International Tour & Travel Diduga Lalai, Jamaah Haji Hilang di Makkah Tanpa Kepastian

Sebarkan artikel ini

MAMUJU  – PT. ALK International Tour & Travel diduga lalai dan tidak bertanggung jawab atas hilangnya seorang jamaah haji khusus asal Mamuju sejak tahun 2024 di Makkah hingga kini.

Korban yang dikabarkan hilang adalah Kasmang Mangnguling, seorang pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Baru Mamuju, Sulawesi Barat, sekaligus suami dari Kasmawati.

Merasa tidak mendapat kejelasan, Kasmawati bersama kuasa hukumnya Busman Rasyid melaporkan kasus ini ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, di Jl. Abd. Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju. Kamis (6/2/2025).

Busman Rasyid menjelaskan bahwa korban berangkat melalui jalur haji khusus dengan layanan dari PT. ALK International Tour & Travel. Namun, hingga kini, pihak travel tidak memberikan informasi yang jelas terkait nasib jamaahnya.

“Istri korban, Kasmawati, sudah berkali-kali mencoba menghubungi suaminya lewat telepon, tetapi tidak ada kabar. Ini membuatnya semakin gelisah,” ujar Busman.

Lebih lanjut, Busman menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan PT. ALK International Tour & Travel, tetapi tidak mendapatkan konfirmasi apapun.

“Dari informasi yang kami himpun, pihak KJRI menyebut bahwa korban sudah meninggal dunia. Namun, pihak travel masih belum memberikan informasi resmi kepada keluarga korban,” tegas Busman.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mempertanggungjawabkan kelalaian pihak travel.

Menanggapi laporan ini, Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, Jurairi Tahir, membenarkan adanya permasalahan ini dan berjanji akan menindaklanjutinya.

“Kami akan menertibkan seluruh travel umrah dan haji di Sulbar, terutama yang tidak memiliki izin operasional, bekerja sama dengan kepolisian,” ujar Jurairi.

Jurairi juga mengungkapkan bahwa PT. ALK International Tour & Travel tidak memiliki izin operasional dari Kemenag Sulbar. Saat ini, hanya ada empat travel resmi di Sulbar, namun yang aktif hanya dua perusahaan, yaitu:

  1. PT. Prima Unggul Global
  2. PT. Albayan Permata Ujas
Baca Juga:
50 Anggota DPRD Kendal Dilantik

“Hanya dua travel yang masih aktif dari empat yang memiliki izin operasional di Kemenag Sulbar,” tandasnya.