Portal Sumsel

Proyek Pembangunan Gedung di Puskesmas Air Ritam Tak Bertuan

5
×

Proyek Pembangunan Gedung di Puskesmas Air Ritam Tak Bertuan

Sebarkan artikel ini
Proyek Pembangunan Gedung di Puskesmas Air Ritam Tak Bertuan

PALI, SUMSEL — Papan nama proyek pembangunan gedung di Puskesmas Desa Air Ritam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, tidak terpasang. Kamis (28/07/2022).

Tanpa papan nama, kuat dugaan proyek siluman tidak bertuan itu untuk menutupi informasi agar tidak diketahui publik. Sehingga proyek pembangunan gedung ini dinilai tidak transparan mengunakan anggaran negara.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran dan sumber anggarannya”, ujar US warga setempat.

Padahal, peraturan tentang keterbukaan informasi publik (KIP) tercantum dalam Undang undang Nomor 14 tahun 2008. “Jadi semua masyarakat berhak tahu jika memang proyek itu dibiayai Negara karena dana bersumber dari uang pajak rakyat, kembali untuk rakyat”, tandasnya.

Menurutnya, proyek tanpa memasang papan nama itu sudah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

“Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek dengan mencantumkan nama jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,” terangnya.

Untuk itu, papan informasi atau papan nama proyek pembangunan gedung yang sekarang masih baru dikerjakan itu wajib dipasang. “Hal ini sebagai wujud tranparansi informasi publik karena masyarakat juga berhak turut serta melakukan pengawasan terhadap proyek yang dibiayai negara itu,” pungkasnya.

Ironisnya, Heri selaku pengawas lapangan pembangunan gedung di puskesmas itu berdalih kalau papan informasi masih belum datang.

“Papan informasi masih di Prabumulih,” kata Heri kepada awak media.

Sementara itu di lokasi proyek, selain tidak terpasang papan nama, tampak besi yang telah karatan dan terpasang pada bagian pondasi, sebagian telah dicat warna putih.

Proyek Pembangunan Gedung di Puskesmas Air Ritam Tak Bertuan

Tidak hanya itu saja, galian pondasi bangunan itu terlihat surut atau dangkal yang diperkirakan kedalamannya kurang lebih 20-30 cm, sehingga ketahanan bangunan dipertanyakan.

Proyek Pembangunan Gedung di Puskesmas Air Ritam Tak Bertuan

Terkait proyek tersebut, kemudian awak media mencoba menghubungi Plt Dinas Kesehatan Kabupaten PALI melalui telepon dengan menggunakan aplikasi WhatsApp untuk bisa mendapat tanggapannya.

Namun hingga berita ini dimuat, Jumat (28/7) sore, Plt Dinas Kesehatan Kabupaten PALI belum memberikan jawaban. (Lidian Heri)