SIDOARJO — Dalam upaya mencegah pelanggaran disiplin, Propam Polresta Sidoarjo menggelar pemeriksaan mendadak terhadap handphone anggota Polri dan ASN, Senin (13/1/2025) pagi, usai apel rutin.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan alat komunikasi yang dapat mencoreng citra institusi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, yang memimpin apel, menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan dan integritas anggota.
“Sebagai abdi negara, kita wajib menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak boleh ada penyalahgunaan alat komunikasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah preventif.
“Kami mengecek potensi penyalahgunaan handphone, seperti penggunaan aplikasi judi online, akses pornografi, transaksi narkoba, atau pelanggaran kedinasan lainnya,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran oleh anggota, baik berupa aplikasi judi online maupun bentuk penyalahgunaan lainnya. “Kami bersyukur anggota tetap mematuhi aturan.
Namun, kami akan terus melakukan pengawasan rutin,” tambah Iptu Achmad Gusairi.
Di akhir apel, Kombes Pol. Christian Tobing kembali mengingatkan anggotanya untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga nama baik institusi. “Pelanggaran sekecil apa pun akan merusak kepercayaan masyarakat, dan itu harus kita hindari,” pungkasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi sebagai bentuk komitmen Polresta Sidoarjo dalam meningkatkan kedisiplinan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.