Portal Lampung

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Mayat Bayi di Bendungan Batu Tegi

5
×

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Mayat Bayi di Bendungan Batu Tegi

Sebarkan artikel ini
Polsek Pulau Panggung Identifikasi Mayat Bayi di Bendungan Batu Tegi

TANGGAMUS – Sosok mayat bayi terapung dengan kondisi mengenaskan di Dermaga Waduk Batu Tegi Pekon Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh pengunjung yang hendak menyebrang dari dermaga pada Sabtu, 17 September 2022.

“Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki, awalnya dilihat oleh pengunjung telah terapung pada pukul 14.00 WIB,” ungkap Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Senin, 19 September 2022.

Bermula, salah satu pengunjung melihat seperti bayi yang mengapung dipinggir dermaga, seketika itu pula pengunjung yang lain menyaksikan dan memastikan ternyata benar kemudian memberitahukan kepada masyarakat setempat, dilanjutkan ke kepala pekon setempat.

Kemudian Kepala Pekon melaporkan penemuan mayat bayi tersebut ke pihak Polsek Pulau Panggung.

Mendapat laporan ada penemuan mayat bayi, pihak Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Polda Lampung langsung mendatangi tempat penemuan jasad bayi bersama pihak medis guna melakukan identifikasi, mendata dan meminta keterangan saksi-saksi.

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Mayat Bayi di Bendungan Batu Tegi

Setelah itu, jenazah dievakuasi ke Puskesmas Air Naningan untuk dilakukan visum.

“Berdasarkan arahan pimpinan guna tindak lanjut identifikasi, kemudian jasad bayi tersebut kami bawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan autopsi,” kata Iptu Musakir.

Lebih lanjut Kapolsek Pulau Panggung mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis Puskesmas Air Naningan, pada jasad bayi ditemukan memar dipundak kiri, terdapat sedikit plasenta, posisi tengkorak remuk, cidera kepala berat, cidera di pergelangan tangan kanan dan memar diseluruh badan bagian kanan, memar seluruh bagian perut.

“Untuk organ tubuh masih utuh dan diperkirakan oleh pihak medis, bayi tersebut sudah meninggal selama 2 sebelum ditemukan,” jelasnya.

Mayat bayi yang ditemukan sudah meninggal tersebut untuk dugaan sementara sengaja dibuang dengan dikuatkan tanda-tanda pada tubuh bayi.

“Dugaan sementara dibuang saat setelah dilahirkan, hal itu berdasarkan ciri-ciri yang ditemukan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, pihak Polsek Pulau Panggung telah melakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polres Tanggamus guna mengetahui pelaku pembuang bayi tersebut.

“Penyelidikan dilakukan bersama Satreskrim Polres Tanggamus, guna mengungkap kasus tersebut,”tandasnya. (*/Maskur)