SIDOARJO – Polsek Krembung terus menggencarkan edukasi kepada pelajar guna mencegah perundungan (bullying) yang marak terjadi, baik di lingkungan sekolah maupun di media sosial.
Salah satu upaya ini dilakukan Kanit Binmas Polsek Krembung, Aiptu Adin, saat memberikan penyuluhan di MI Riyadlul Ulum, Desa Jenggot, Kecamatan Krembung, Rabu (12/2/2025).
Dalam kegiatan ini, para siswa diajak memahami pentingnya nasionalisme, sikap saling menghormati, serta bahaya perundungan yang dapat berdampak psikologis dan hukum.
“Bullying sering berawal dari ejekan yang dianggap sepele. Jika dibiarkan, bisa berujung pada tekanan mental korban, bahkan memicu konflik yang lebih besar,” ujar Aiptu Adin.
Ia juga menyoroti perundungan di media sosial yang semakin marak. “Ketika ejekan atau hinaan diposting di media sosial, dampaknya bisa lebih luas dan lebih berat bagi korban. Jika berujung pada tindak kekerasan, pelaku bisa terjerat hukum,” tegasnya.
Selain itu, polisi mengimbau agar siswa tidak ragu melaporkan kasus perundungan kepada guru atau pihak berwenang agar segera ditangani.
“Jangan takut bicara. Jika ada teman yang menjadi korban, bantu mereka dengan melaporkan ke guru atau polisi agar segera ditindaklanjuti,” pesannya.
Dengan edukasi ini, diharapkan siswa semakin sadar akan pentingnya menjaga persatuan, bertoleransi, dan menggunakan media sosial dengan bijak. Sekolah pun dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.