PALEMBANG — Publik kembali digemparkan dengan isu pembohongan yang diduga dilakukan oleh Polsek Kertapati terkait penindakan terhadap aktivitas penimbunan BBM ilegal. Pada Jumat, 8 November 2024, diklaim bahwa Polsek Kertapati telah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang penyimpanan BBM ilegal.
Namun, fakta di lapangan menyebutkan bahwa penggerebekan tersebut sebenarnya dilakukan oleh Jatanras Polda Sumsel.
Hal ini menimbulkan kebingungan dan pertanyaan dari masyarakat, mengingat Polsek Kertapati sebelumnya juga mengklaim telah melakukan penindakan di sebuah gudang BBM ilegal di wilayah TPA pada bulan Maret lalu, tulis dibeberapa media online, Pernyataan tersebut kembali dipertanyakan, “Yang mana yang benar?”
Tak hanya itu, Polsek Kertapati juga menyatakan telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan BBM ilegal.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Gudang-gudang BBM ilegal justru semakin menjamur di wilayah Polsek Kertapati, memperlihatkan ketidakefektifan penindakan yang selama ini diklaim.
Warga pun mendesak adanya kejelasan dan transparansi dari pihak Polsek Kertapati terkait tindakan nyata yang mereka lakukan untuk menekan praktik penimbunan BBM ilegal yang terus meresahkan masyarakat dan merugikan negara.
Terpisah Iptu Angga Kurniawan Kapolsek Kertapati saat dikonfirmasi media Portal Indonesia melalui pesan WhatsApp pada hari Senin 11 November 2024, terkait penindakan terhadap aktivitas penimbunan BBM ilegal. Pada Jumat, 8 November 2024, diklaim bahwa Polsek Kertapati telah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang penyimpanan BBM ilegal.
Iptu Angga untuk sementara belum memberi tanggapannya. (Adi Simba)