Portal Jateng

Polrestabes Semarang Musnahkan BB Sabu 8,4 Kilogram asal Kalimantan

101
×

Polrestabes Semarang Musnahkan BB Sabu 8,4 Kilogram asal Kalimantan

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Semarang Musnahkan BB Sabu 8,4 Kilogram asal Kalimantan

Polrestabes Semarang Musnahkan BB Sabu 8,4 Kilogram asal Kalimantan

SEMARANG – Sebanyak 8,4 Kilogram sabu-sabu dimusnahkan di Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr. Sutomo No.19, Senin (20/12/2021) pagi. Pemusnahan kali ini mulai menggunakan incinerator bergerak yang didatangkan badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng.

Pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang Doktor Agus Rusianto, S.H.,M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang Budi Fitriyadi, S.H.,M.H., Perwakilan BNN Propinsi Jateng Kombes Pol Drs. M.Arief Dimyati, M. Si., Perwakilan Labfor Polda Jateng Kombes Pol Drs. Kartono, dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Kota Semarang.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dites tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. Setelah dipastikan positif narkoba kemudian dimasukkan ke mesin incinerator, untuk kemudian dihancurkan.

“Pemusnahan ini berdasarkan surat ketetapan status barang bukti sitaan narkotika Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang Nomor : B 490/M.3.10.7/Enz.1/12/2021 tanggal 16 Desember 2021,” kata Kapolrestabes.

Kapolrestabes menuturkan, Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam upaya penggagalan penyelundupan narkoba oleh pelaku HK (42) di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 6 Desember 2021 lalu. Selang tiga hari kemudian pelaku berhasil ditangkap di Demak.

“Pelaku berencana untuk mengedarkan narkoba di Wilayah Jateng dan Semarang saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)”, tutur Kapolrestabes.

“Pemusnahan ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Ini merupakan bagian dari kerja cepat, karena beberapa hari lalu pelaku ditangkap dan hari ini barang buktinya kita musnahkan,” kata Kapolrestabes.

Lebih lanjut Kapolrestabes menyebut, Ini sebagai bentuk dukungan dari masyarakat kepada Polri, dengan adanya dukungan dari masyarakat ini, Polrestabes Semarang akan membasmi peredaran Narkotika. “Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung Polrestabes Semarang dalam upaya mengungkap kasus Nakoba, karena dengan adanya dukungan dari masyarakat, kota semarang akan terhindar dari narkoba,” tutup Kapolrestabes. (Agus)