Portal DIY

Polresta Sleman Nyatakan ‘Perang’ Lawan Premanisme

Portal Indonesia
130
×

Polresta Sleman Nyatakan ‘Perang’ Lawan Premanisme

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – Kasus penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di seputar Candi Gebang, wilayah kalurahan Wedomartani, Ngemplak, Kkabupaten Sleman, Jumat (15/11/2024) dinihari mrnggemparkan warga Sleman.

Mensikapi kasus tersebut, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi menyatakan polisi harus “Perang” melawan premanisme.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, setelah melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jambusari, Wedomartani, Ngemplak, Mumat (15/11/2024).

Rumah itu digrebeg, karena diduga rumah tersebut merupakan tempat tinggal pelaku pembancokan yang terjadi Jumat dinihari. Dalam penggrebegan tersebut, aparat menemukan sejumlah senjata tajam.

“Jadi pada prinsipnya premanisme tidak boleh ada di Yogyakarta ini. Agar Yogyakarta menjadi kota yang nyaman aman dan damai. Jadi pada kesempatan ini pula saya nyatakan genderang perang terhadap premanisme di kota Yogyakarta, khususnya di kabupaten Sleman,” kata Ardi, Jumat (15/11).

Penggerebekan rumah di Jambusari, Ngemplak tersebut ada kaitannya dengan kasus penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di seputar Candi Gebang, Wedomartani Ngemplak pada Jumat (15/11) dinihari sekira pukul 04.00 WIB.

Menurut Ardi, dalam penganiyaan tersebut ada satu korban yang mengalami luka parah sabetan senjata tajam dibagian dada dan punggung. Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan informasi yang diterima, Polisi menduga rumah tersebut dijadikan tempat persembunyian terduga pelaku sehingga dilakukan penggeledahan.

“Kami lakukan penggeledahan ini merupakan sebuah langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri. Karena ini merupakan kelanjutan dari program pemberantasan premanisme yang telah dilakukan selama 2 tahun belakangan ini,” kata dia.

Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai senjata tajam di rumah tersebut. Diantaranya, pedang, golok, celurit, panah dan tombak. Dalam kesempatan itu, polisi juga mengamankan sebanyak 5 orang yang diduga sebagai pelaku pembacokan.

Baca Juga:
ARPI Tuntut Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata Sleman Diusut Tuntas

Kelima orang yang diamankan itu, kini masih dalam penyelidikan, apakah ada keterkaitannya dengan penganiayaan dinihari itu atau tidak. Sebab, saat ini polisi juga masih mendalami informasi dari korban yang kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.

“Jadi yang jelas, sampai dengan saat ini belum kita tetapkan tersangka tetapi kita tetap lakukan proses penyelidikan dan kita akan mendalami dari beberapa orang yang kita amankan pada hari ini,” katanya.

Lebih lanjut, Ardi mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan serangkaian langkah antisipasi apabila ada gerakan gerakan tambahan dari kelompok tertentu imbas dari penggeledahan rumah di Ngemplak.

Ia mengimbau kepada masyarakat Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Sleman agar tetap tenang. Ia memastikan jajarannya siap mengawal agar kondisi di masyarakat tetap aman dan nyaman.

“Untuk personal tambahan, sementara ini kami lakukan pengamanan di sekitar lokasi. Kami juga sampaikan kepada warga masyarakat bahwa situasi aman tidak ada permasalahan berarti,” ujar Ardi. (Brd).