Portal Jatim

Polresta Sidoarjo Gulung Sindikat Curanmor, 18 Pelaku Dibekuk

Redaksi
×

Polresta Sidoarjo Gulung Sindikat Curanmor, 18 Pelaku Dibekuk

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo sukses membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di berbagai wilayah. Dalam operasi yang berlangsung sepanjang Januari hingga Februari 2025, sebanyak 18 tersangka berhasil diringkus.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (25/02/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat di sejumlah polsek, termasuk Polsek Porong, Jabon, Buduran, Prambon, hingga Taman.

“Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari merusak kunci motor dengan kunci T hingga mendorong kendaraan yang tidak dikunci setir. Sebagian besar hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk:

  • 15 unit sepeda motor
  • 4 BPKB dan 1 STNK
  • 2 unit ponsel dan 1 dosbook HP
  • 1 kunci sepeda motor, 1 helm, dan 1 pasang plat nomor kendaraan W 5413 ZD

Para tersangka berasal dari berbagai daerah seperti Sidoarjo, Pasuruan, Lumajang, dan Surabaya. Di antara mereka, beberapa masih berusia muda, bahkan ada yang masih berstatus pelajar.

Kini, mereka dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Kapolresta Sidoarjo juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan maraknya kasus curanmor.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Polisi berkomitmen terus menggelar patroli dan operasi guna memberantas kejahatan curanmor serta menjaga keamanan di wilayah Sidoarjo.

Baca Juga:
Semarak Hari Jadi ke-156 Kabupaten Lahat, Bupati Buka Turnamen Sepak Bola U-15