Portal Jatim

Polresta Sidoarjo Gandeng Jurnalis Online untuk Cegah Hoaks di Masa Kampanye Pilkada 2024

Redaksi
53
×

Polresta Sidoarjo Gandeng Jurnalis Online untuk Cegah Hoaks di Masa Kampanye Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Memasuki masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Polresta Sidoarjo mengintensifkan kolaborasi dengan para jurnalis media online guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Upaya ini ditandai dengan acara silaturahmi yang digelar di Media Center Polresta Sidoarjo pada Kamis (26/9/2024).

Acara yang bertajuk Silaturahmi Media Piramida ini dipimpin oleh Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono.Dalam pertemuan tersebut, Iptu Tri Novi Handono mengingatkan bahwa dinamika politik di masa kampanye Pilkada, yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, cenderung memanas.

Oleh karena itu, peran media, khususnya media online, sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. “Pemberitaan yang seimbang, berdasarkan fakta, dan tidak mengandung informasi hoaks akan menjadi cooling system yang efektif untuk menjaga stabilitas kamtibmas,” ujarnya.

Kecepatan penyebaran informasi melalui media online juga dianggap sebagai kunci dalam menghadapi tantangan hoaks yang sering muncul di tengah masyarakat.

Iptu Tri Novi menegaskan bahwa pihaknya akan selalu terbuka dalam memberikan informasi yang dibutuhkan media untuk memastikan pemberitaan yang akurat dan transparan.Para jurnalis yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik inisiatif Polresta Sidoarjo.

Mereka mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara kepolisian dan media selama ini, terutama dalam upaya menangkal hoaks di masa krusial seperti Pilkada.

Para jurnalis juga berharap agar keterbukaan informasi dari pihak kepolisian terus ditingkatkan guna memudahkan tugas peliputan yang bertanggung jawab.

Dengan adanya kerja sama yang solid antara Polresta Sidoarjo dan media online, diharapkan dinamika politik di wilayah tersebut dapat berlangsung secara aman, tertib, dan bebas dari berita palsu yang berpotensi memecah belah masyarakat.