Portal Jatim

Polresta Sidoarjo Bongkar 53 Kasus Perjudian, Tangkap 56 Tersangka

Redaksi
77
×

Polresta Sidoarjo Bongkar 53 Kasus Perjudian, Tangkap 56 Tersangka

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Polresta Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan mengungkap 53 kasus perjudian selama periode 29 Oktober hingga 25 November 2024. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 56 tersangka berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah, dan Kasi Humas Iptu Tri Novi Handono, mengungkapkan hasil operasi ini dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Sidoarjo pada Senin (25/11).

“Dalam kurun waktu hampir satu bulan, kami berhasil mengungkap 53 kasus perjudian, baik judi online maupun konvensional. Sebanyak 54 tersangka terlibat dalam judi online, sedangkan dua lainnya dari judi konvensional,” ujar Kombes Pol. Christian Tobing.

Menurut Kapolresta, para tersangka menjalankan aktivitas perjudian dengan menerima titipan nomor dan uang dari para penombok untuk diproses melalui aplikasi judi online. Dalam sebulan, rata-rata setiap pelaku memperoleh keuntungan hingga Rp 500.000, dengan total omset dari seluruh tersangka mencapai Rp 672 juta per bulan.

Barang bukti yang diamankan meliputi 55 unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 15.318.000. Para tersangka dijerat dengan Pasal 47 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar.

Kombes Pol. Christian Tobing menegaskan bahwa Polresta Sidoarjo akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Kami berkomitmen mendukung arahan Presiden dan Kapolri untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari tindak kejahatan, khususnya perjudian,” tutupnya.

Baca Juga:
Satlantas Polresta Sidoarjo Edukasi Anak TK Lewat Program Polsanak

Dengan pengungkapan kasus ini, Polresta Sidoarjo menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.