Portal Jatim

Polresta Pasuruan Bantu Penjual Es Tebu yang Gerobaknya Viral Dicuri Maling

Redaksi
40
×

Polresta Pasuruan Bantu Penjual Es Tebu yang Gerobaknya Viral Dicuri Maling

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Kebahagiaan terpancar dari wajah Saliyeh, warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Pada Selasa (17/9) pagi, ia menerima bantuan modal dari Polresta Pasuruan setelah gerobak es tebu miliknya yang sempat viral karena dicuri, kini kembali.

Sebelumnya, pada 31 Agustus 2024, gerobak dan mesin penggiling tebu Saliyeh dicuri saat dini hari. Peristiwa itu membuat Saliyeh tidak bisa berjualan selama dua minggu, hingga akhirnya Tim Resmob Suropati dari Polres Pasuruan berhasil menangkap dua pelaku pencurian pada 12 September 2024.

Pelaku yang ditangkap berinisial SH dan AA, dan keberhasilan ini tidak lepas dari rekaman CCTV di lokasi kejadian di Jalan Imam Bonjol.

Dalam serah terima bantuan, Sulina, putri Saliyeh, mewakili ibunya untuk menerima tali asih serta peralatan dagang yang diamankan polisi. Gerobak yang sempat dicuri kini dipinjamkan kembali oleh Polres Pasuruan kepada keluarga Saliyeh.

“Ini gerobak milik ibu kami, dan saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres,” ujar Sulina dengan penuh syukur.

Sulina juga mengapresiasi kecepatan polisi dalam menangani kasus ini dan berharap Kota Pasuruan selalu aman. “Semoga keamanan Kota Pasuruan terus terjaga dan polisi selalu cepat dalam bertindak,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa pihaknya meminjamkan gerobak tersebut kepada keluarga Saliyeh agar mereka dapat kembali berjualan. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan sedikit bantuan modal usaha.

Sementara itu, kedua pelaku pencurian SH dan AA terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun berdasarkan Pasal 363 KUHP.