KOTA MALANG – Menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H yang jatuh pada Senin (31/03/2025), Polresta Malang Kota mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan takbiran agar tetap kondusif.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo, mengingatkan warga untuk menggelar takbiran di lingkungan masing-masing, baik di masjid, musala, atau berkeliling kampung. Hal ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Untuk menjaga kondusifitas dan mencegah gangguan Kamtibmas, alangkah baiknya takbiran dilakukan di tempat ibadah atau di lingkungan sekitar, tanpa perlu konvoi besar-besaran,” ujarnya, Minggu (30/03/2025).
Mengantisipasi konvoi takbiran dengan sound horeg—yang kerap menimbulkan kebisingan dan gangguan—Polresta Malang Kota akan menempatkan personel di perbatasan masuk Kota Malang.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, banyak konvoi takbiran menggunakan truk dengan sound horeg dari Kabupaten Malang yang masuk ke kota. Kami akan menempatkan anggota di perbatasan untuk mengarahkan mereka kembali keluar jika sudah terlanjur masuk,” tegas AKP Sutomo.
Ia menambahkan bahwa Polresta Malang Kota tidak melarang takbiran, namun mengingatkan bahwa konvoi besar-besaran berisiko mengganggu ketertiban umum dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Kami memprediksi malam takbiran akan ramai aktivitas warga di jalanan. Jika konvoi takbiran tetap marak, hal ini bisa berisiko menimbulkan gangguan dan kecelakaan yang berpotensi menelan korban,” pungkasnya.