Portal JatengHukum dan Kriminal

Polres Wonosobo Bekuk Pemakai Sabu di Jalan Raya Dieng

Portal Indonesia
119
×

Polres Wonosobo Bekuk Pemakai Sabu di Jalan Raya Dieng

Sebarkan artikel ini
DY, pengguna sabu dibekuk Sat Resnarkoba Polres Wonosobo

WONOSOBO – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo menangkap seorang pria berinisial DY (27), yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu di kawasan Kalianget, Wonosobo, Sabtu (12/4/2025), sekitar pukul 17.30 WIB.

DY ditangkap di depan sebuah warung bakso Dusun Bugangan, setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat soal maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Wonosobo

“Kami mendapat informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan. Tersangka diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,6 gram,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, dalam laporan tertulis, Jumat (18/4)

Saat ditangkap, DY membawa sebuah tas selempang hitam. Di dalamnya, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus tisu putih dan dilakban cokelat. Selain itu, turut disita satu unit telepon genggam serta satu sepeda motor

DY dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur larangan memiliki atau menguasai narkotika golongan I tanpa hak.

Polres Wonosobo menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Polres Wonosobo akan terus melakukan penindakan dan upaya preventif,” ujar AKP Teguh.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Bila melihat dugaan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonosobo. Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan lanjutan, pengujian laboratorium, dan gelar perkara untuk mengembangkan kasus. (PJ)

Baca Juga:
Polres Nganjuk Amankan Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah