Portal Jateng

Polres Temanggung Hancurkan Ribuan Botol Miras dari Hasil Operasi

Portal Indonesia
×

Polres Temanggung Hancurkan Ribuan Botol Miras dari Hasil Operasi

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek di halaman Mapolres Temanggung

TEMANGGUNG – Sekitar 2120 botol minuman beralkohol hasil operasi cipta kondisi dan operasi pekat dimusnahkan Polres Temanggung, Minggu (23/3/2025)

Kasat Resnarkoba AKP Rio Putra Simanjuntak mengatakan, 2120 botol minuman keras itu terdiri dari 1097 miras pabrikan dan 1023 dalam kemasan ciu. “Kami amankan ribuan miras itu dari 26 orang yang dijadikan tersangka. Mereka menjalani proses hukum,” terangnya

Disampaikan, operasi cipta kondisi dan pekat digelar sepanjang 1 hingga 20 Maret yang ditujukan untuk menciptakan kondusivitas dan menciptakan suasana pelaksanaan Ramadan dan Idul Fitri yang aman dan nyaman di Temanggung.

Adanya operasi ini, diharapkan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1446 di wilayah hukum Polres Temanggung bisa terlaksana dengan baik dan ibadah yang bisa membawa kebaikan untuk masyarakat.

Pemusnahan miras di depan Mapolres setempat dengan cara dilindas dengan slender atau stoomwals. Air beralkohol masuk ke dalam selokan, sementara pecahan botol dikumpulkan untuk didaur ulang. (PJ)

 

 

Baca Juga:
Jelang Ramadhan, Satpol PP Kota Malang Gerebek Kos-Kosan, 17 Pasangan Diamankan