Portal Jatim

Polres Situbondo Tangkap Tiga Pelaku Judi Online dalam Sehari

Redaksi
108
×

Polres Situbondo Tangkap Tiga Pelaku Judi Online dalam Sehari

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Dalam waktu singkat, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap tiga kasus perjudian online di wilayah Kecamatan Panji dan Kecamatan Besuki pada Jumat (1/11/2024). Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menindak kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.

Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Di sebuah warung di Desa Tenggir, Kecamatan Panji, petugas berhasil mengamankan dua pelaku. SA (32), warga Kelurahan Mimbaan, diduga terlibat dalam penjualan togel. Dari SA, petugas menyita barang bukti berupa satu ponsel dengan saldo Rp300.000 dan satu sepeda motor.

Tak hanya itu, petugas juga menangkap MI (41), warga Kelurahan Dawuhan, yang diduga menerima taruhan judi slot online. Barang bukti yang diamankan termasuk satu ponsel dengan saldo deposit awal Rp900.000 serta satu unit sepeda motor.

Di tempat berbeda, tepatnya di Dusun Gudang Areng, Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku ketiga, TN (50), yang diduga terlibat dalam judi togel online. Petugas menyita barang bukti berupa ponsel dengan akun pembelian togel, uang tunai Rp70.000, satu sepeda motor, dompet, kartu identitas, dan ATM.

Kasat Reskrim AKP Evandy Romi Meilan menyatakan bahwa ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Evandy.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja cepat anggota Satreskrim yang berhasil mengungkap tiga kasus perjudian online dalam waktu singkat.

Ia juga menekankan bahwa ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Kapolri dalam memberantas perjudian online di masyarakat.

Baca Juga:
Kategori Memuaskan, Mall Pelayanan Publik Ponorogo Raih Penghargaan Ombudsman

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Semua pengungkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya perjudian,” ujar AKBP Rezi.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Kabupaten Situbondo yang bebas dari perjudian.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta wujudkan Kabupaten Situbondo bebas dari perjudian,” tutup Kapolres Situbondo.

 

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.