SITUBONDO – Suara deru knalpot brong yang bising di malam hari akhirnya terhenti. Polres Situbondo bergerak cepat menertibkan aksi balap liar yang meresahkan warga.
Sebanyak 27 sepeda motor diamankan dalam razia yang digelar Minggu (16/3/2025) malam di dua lokasi rawan, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Argopuro.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Andy Bahtera Indra Jaya, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah banyaknya laporan warga yang merasa terganggu, terutama selama bulan Ramadan.
“Setiap malam ada suara bising, anak-anak muda kebut-kebutan di jalan. Ini sangat berbahaya, baik untuk mereka sendiri maupun pengguna jalan lain. Kami terima banyak aduan, baik langsung maupun melalui media sosial, sehingga kami langsung bertindak,” ujar AKP Andy, Senin (17/3/2025).
Dari pemeriksaan, motor-motor yang diamankan mayoritas tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Banyak yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, atau bahkan tidak dilengkapi surat-surat resmi.
“Kami berikan sanksi tilang kepada pengendara yang terlibat, sekaligus pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKP Andy.
Tak berhenti di situ, polisi juga mengambil langkah lebih jauh dengan memanggil orang tua para pelaku balap liar.
“Kami ingin orang tua ikut berperan dalam mengawasi anak-anak mereka. Jika dibiarkan, mereka bisa terlibat dalam hal yang lebih berbahaya,” tambahnya.
Salah satu warga, Sugianto, mengaku lega dengan langkah kepolisian yang langsung merespons keluhan masyarakat.
“Setelah razia ini, malam jadi lebih tenang. Kami yang menjalankan ibadah puasa pun bisa lebih khusyuk. Sebelumnya, suara motor balap liar ini sangat mengganggu,” ujarnya.