Berita

Polres Situbondo Bongkar Penipuan Travel Umroh, 97 Jemaah Rugi Rp2,4 Miliar

Redaksi
×

Polres Situbondo Bongkar Penipuan Travel Umroh, 97 Jemaah Rugi Rp2,4 Miliar

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Polres Situbondo berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan berkedok biro perjalanan umroh fiktif bernama PT Baginda Support System, dengan total kerugian mencapai Rp2,4 miliar.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan kasus ini mulai dilaporkan sejak Maret 2024 dan akhirnya diungkap pada Kamis (14/9/2025) di kantor agen yang berlokasi di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.

Sedikitnya 97 calon jemaah umroh menjadi korban. Mereka tergiur paket perjalanan murah, mulai dari program 9 hingga 25 hari. Namun, sebagian besar tak kunjung diberangkatkan. Bahkan, setelah ditelusuri, perusahaan tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.

“Awalnya ada beberapa jemaah yang diberangkatkan, tapi mereka justru dititipkan ke travel lain. Setelah didalami, terungkap bahwa izin resmi tidak dimiliki PT Baginda Support System,” ungkap AKBP Rezi, Jumat (29/8/2025).

Polisi menetapkan dua tersangka, yakni AF (45) dan YHC (42), keduanya warga Banyuwangi. Mereka diduga sebagai otak penipuan dengan modus menawarkan paket umroh murah, lengkap dengan brosur, kantor agen, hingga perlengkapan travel untuk meyakinkan calon jemaah.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa komputer, printer, alat hitung uang, buku tabungan, ATM, serta ratusan brosur promosi. Uang yang disetor jemaah ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi dan trading.

Kedua tersangka kini dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Polisi juga menelusuri aliran dana ke rekening pribadi para tersangka.

Polres Situbondo bekerja sama dengan Polda Jatim, Polresta Banyuwangi, Polres Jember, dan Polres Malang, karena dugaan korban meluas hingga luar Kabupaten Situbondo.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar hanya memilih travel haji dan umroh resmi yang terdaftar di Kemenag. Jangan mudah tergiur harga murah,” tegas AKBP Rezi.

Baca Juga:
Diduga Difitnah, Habib Mustofa Laporkan Akun TikTok ke Polres Probolinggo