Portal Jatim

Polres Situbondo Bongkar Jaringan Pengedar Ribuan Pil Trex, Pemuda 20 Tahun Diciduk

Redaksi
×

Polres Situbondo Bongkar Jaringan Pengedar Ribuan Pil Trex, Pemuda 20 Tahun Diciduk

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo berhasil membongkar jaringan peredaran ribuan butir Pil Trex, obat keras berbahaya yang kerap disalahgunakan. Seorang pemuda berinisial FR (20) ditangkap di Desa Pesangrahan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, pada Sabtu (8/2/2025).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat terlarang di lingkungan mereka. Setelah penyelidikan intensif, FR berhasil diidentifikasi sebagai pengedar aktif. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menangkapnya saat hendak bertransaksi.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran Pil Trex. Setelah penyelidikan, tersangka berhasil kami amankan saat transaksi,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi, S.H.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1.100 butir Pil Trex, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 300 ribu, dan sebuah ponsel yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembeli.

“Tersangka menggunakan sistem pesan singkat untuk menjual Pil Trex, lalu bertemu langsung dengan konsumen di lokasi yang telah disepakati,” jelas AKP Muhammad Luthfi.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kerja cepat timnya dalam menggagalkan peredaran obat berbahaya ini. Ia juga meminta masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba atau obat-obatan terlarang.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Jangan ragu melapor agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tegas Kapolres Situbondo.

Selain penindakan, Polres Situbondo juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba bagi pemuda, sebagai langkah preventif dalam menjaga Situbondo tetap bersih dari peredaran obat-obatan terlarang.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Musi Rawas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pelawe, 12 Paket Siap Edar Disita