PROBOLINGGO – Tim gabungan Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Tegalsiwalan berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) di dalam rumah. Kedua tersangka, MC (21) dan AK (37), diketahui merupakan warga Bulujaran Kidul, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah melancarkan aksinya di empat lokasi berbeda, yakni Dusun Sumber Muning, Blado Wetan, Bulujaran Lor, dan Tegalmojo di wilayah Tegalsiwalan dan Banyuanyar.
“Kedua tersangka adalah spesialis pembobolan rumah. Saat beraksi, mereka selalu membawa senjata tajam jenis celurit sebagai alat untuk menakut-nakuti korban,” ujar AKP Putra Adi pada Minggu (24/11/2024).
Hasil kejahatan mereka pun beragam, mulai dari ponsel hingga uang tunai. Di Dusun Sumber Muning, mereka mencuri ponsel Infinix Hot 9 Play berwarna biru dan uang tunai Rp 2,2 juta. Di Blado Wetan, mereka menggasak ponsel Realme, sementara di Bulujaran Lor dan Tegalmojo, masing-masing mereka membawa kabur ponsel Realme C11 dan Vivo.
Proses penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda. MC diringkus di rumahnya, sedangkan AK ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Leces.
“Keduanya sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kasat Reskrim.
Aksi kedua pelaku yang meresahkan masyarakat ini akhirnya terhenti berkat kerja keras kepolisian. Kini, mereka harus menghadapi proses hukum atas kejahatan yang telah mereka lakukan.