PROBOLINGGO — Delapan remaja yang diduga merencanakan aksi tawuran berhasil diamankan oleh Kepolisian Kabupaten Probolinggo pada Sabtu malam (21/12/2024). Penangkapan dilakukan saat patroli rutin di Kecamatan Kraksaan sekitar pukul 23.00 WIB, yang dipimpin oleh Tim Sat Samapta dan personel PosPam Kraksaan.
Awalnya, patroli dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar di sekitar GOR Sasana Krida. Namun, ketika melintas di area tersebut, petugas melihat kerumunan mencurigakan.
Dengan sigap, polisi menghentikan aktivitas mereka dan mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami terus melakukan patroli rutin untuk mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk tawuran yang melibatkan anak muda. Peran serta masyarakat, khususnya orang tua, sangat diperlukan untuk memantau aktivitas anak-anak mereka,” ujar salah satu perwakilan Polres Probolinggo.
Polisi menekankan pentingnya pengawasan dan bimbingan dari orang tua dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif. “Orang tua memiliki peran strategis untuk memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli di wilayah rawan konflik dan memperkuat sinergi dengan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi muda.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, masyarakat, dan orang tua dalam menjaga keamanan serta membentuk generasi muda yang lebih positif dan bertanggung jawab.
Informasi lebih lanjut terkait kasus ini akan diumumkan setelah proses penyelidikan selesai.