Portal Sumsel

Polres Lahat Tangkap Dua Pengedar Ganja di Desa Air Lingkar, Barang Bukti Siap Diusut

Redaksi
182
×

Polres Lahat Tangkap Dua Pengedar Ganja di Desa Air Lingkar, Barang Bukti Siap Diusut

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Peredaran narkotika di Kabupaten Lahat kembali digerebek. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar ganja berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Lahat pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan di pinggir jalan Desa Air Lingkar, Kecamatan Pagar Gunung, lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi gelap. Bertindak cepat atas laporan masyarakat, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Yuliandri, S.H., dan Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., langsung turun ke lokasi.

Dua tersangka yang diamankan yakni:

  1. Refliansyah bin Ristanili, warga Desa Air Lingkar
  2. Alik Idris bin Subran, warga Desa Air Lingkar

Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti mencurigakan, antara lain:

  • 7 paket kecil berisi ganja seberat bruto 18,66 gram
  • 2 unit handphone (Redmi 9C biru dan Realme C51 hijau muda)
  • 1 kantong plastik warna hitam
  • Uang tunai Rp250.000
  • 1 celana pendek merek Spyderbilt

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awal, kedua tersangka langsung digelandang ke Polres Lahat untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan guna membongkar jaringan lebih besar di wilayah Lahat,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, S.H.

Baca Juga:
Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja dengan Barang Bukti 132 Gram