LAHAT – Kepolisian Resor (Polres) Lahat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika dalam Operasi Pekat Musi 2025, Jumat (28/2) pukul 17.30 WIB.
Razia yang menyasar kampung narkoba di wilayah hukum Polres Lahat ini berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku, termasuk pengguna dan pengedar, serta sejumlah barang bukti narkotika.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan 63 personel Polres Lahat serta anggota Subdenpom Lahat. Sasaran operasi mencakup dua titik rawan peredaran narkoba, yakni Kelurahan Talang Jawa Selatan dan Talang Jawa Utara.
Tiga Titik Penggerebekan
- Depan Mie Gacoan, Jl. Letnan Marzuki
- Pelaku: Irfan Suryadi (24), warga Gumay Talang.
- Barang bukti: 1 paket sabu, 1 kotak rokok, 1 unit ponsel, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario.
- Kos-kosan di Talang Jawa Selatan
- Pelaku: 7 orang, di antaranya Aji Setiawan, Musa, dan Muhammad Azam.
- Barang bukti: 1 paket kecil sabu, 1 paket ganja, alat hisap sabu, serta 3 unit ponsel dan 2 sepeda motor.
- Wilayah Talang Jawa Selatan
- Pelaku: Satri (52) dan David Agus Purwanto (43).
- Barang bukti: Sisa pakai sabu, sedotan runcing, dan kotak rokok.
Wakapolres Lahat Kompol Liswan Nurhapis, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Lahat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Polres Lahat akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap jaringan narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujarnya.