Portal Jateng

Polres Banjarnegara Amankan 14 Remaja Saat Balap Liar

Portal Indonesia
58
×

Polres Banjarnegara Amankan 14 Remaja Saat Balap Liar

Sebarkan artikel ini
14 remaja terjaring razia saat balap liar diamankan Polres Banjarnegara (Ist)

BANJARNEGARA  – Polres Banjarnegara telah mengamankan 14 pelajar SMP saat patroli skala besar di jalan Raya Pucang, Desa Gemuruh, Bawang, Kabupaten Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, awalnya pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 00.30-03.30 WIB petugas melakukan kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Banjarnegar dengan sasaran utama tawuran warga, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Saat patroli petugas mendapati para remaja yang sedang bergerombol di jalan bawang, dimana mereka sedang melakukan balap liar, lalu salah seorang remaja tertangkap dan memberi tahu tempat berkumpulnya remaja yang lain kemudian didatangi ke tempat berkumpulnya,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Minggu (29/9/2024) siang.

Saat petugas mendatangi lokasi berkumpulnya remaja, lanjut dia, dari kejauhan tampak remaja sudah mengetahui kedatangan anggota kemudia mereka berlari.

“Setalah lari lalu petugas mengejar dan mengamankan 14 remaja rata-rata pelajar SMP di Bawang dan dari hasil pemeriksaan mereka mempunyai dan menyimpan senjata tajam, kemudian sajam diamankan dirumah salah satu remaja yakni berisnial BPK (15) warga Gentansari Kecamatan Pagedongan.

Ia mengungkapan, 14 remaja yang diamankan yakni berinsial ZA (14) warga Wiramastra Kecamatan Bawang, RTP (16) Sireog Gemuruh, FZ (15) Watu Urip Bawang, AK (14) Blater Pucang, AH (13), GIR (15) warga Masaran, AA (15), TH (14) warga Gemuruh, DDS (14) warga Tanjungsari Bawang, ADA (15) warga Karangjambu Pagedongan, MD (15), NK (13) warga Tampomas, BPK (15), SA (15) warga Gentansari Kecamatan Pagedongan.

“Barang bukti yang diamanakan 1 Buah Celurit, 2 Buah Golok, 1 Buah Gear Motor, 1 Buah Gesper, 4 buah HP dan SPM Astrea grand warna hitam,” bebernya.

Baca Juga:  Tradisi Adat dan Budaya Suro di Desa Sidokumpul Kendal

Setelah diamnakan, lanjut AKBP Erick, kemudian pihaknya melakukan pembinaan, remaja ini membuat mis serta mengikuti proses pembinaan, mengaji di Polres Banjarnegara. “Mereka wajib apel setiap hari Kamis untuk pengawasan,” tuturnya. (hariseko)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.