Portal Jatim

Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Sidoarjo

Redaksi
51
×

Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Aparat kepolisian dari Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang pria berinisial C.D.Z. (34) yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual di jalan raya.

Sementara itu Pelaku, yang berdomisili di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, ditangkap saat menjalankan aksinya yang kelima kali.Menurut keterangan yang diperoleh, C.D.Z. sudah beberapa kali melakukan tindakan tak senonoh yang dikenal dengan sebutan “Begal Payudara”.

Sebelumnya, ia melakukan aksi serupa di wilayah Blitar sebanyak dua kali, kemudian di Tambak Sawah, Waru, serta Delta Sari, Waru. Namun, saat melakukan aksi kelima di jalan raya Desa Pepe, aksinya terhenti setelah tertangkap basah oleh warga dan pihak kepolisian.

Korban terakhir, seorang perempuan berinisial N (23), menceritakan bahwa dirinya merasa diikuti oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor saat pulang kerja sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, pelaku mendekati korban dari sisi kanan dan tiba-tiba meremas payudara korban.

“Setelah mengalami pelecehan, korban berteriak meminta tolong sehingga menarik perhatian warga sekitar. Warga pun segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku sebelum menyerahkannya kepada polisi,” ungkap Wakapolresta Sidoarjo, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo pada Senin (26/8/2024).

AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan, pelaku melakukan tindakan tersebut karena dorongan nafsu. Atas perbuatannya, C.D.Z. dijerat dengan Pasal 281 ke-1 KUHPidana tentang pelanggaran kesusilaan di muka umum, dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.

Baca Juga:  Nekat! Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap Lagi