Portal Jatim

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Bermodus Hipnotis di Kapongan, Korban Kehilangan Perhiasan Emas

Redaksi
93
×

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Bermodus Hipnotis di Kapongan, Korban Kehilangan Perhiasan Emas

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO — Polsek Kapongan Polres Situbondo merespons cepat viralnya informasi di media sosial terkait dugaan penipuan bermodus hipnotis yang terjadi di wilayah Kecamatan Kapongan.

Kapolsek Kapongan AKP Teguh Santoso, S.H melalui Kasi Humas AKP Achmad Soetrisno menyampaikan bahwa pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Polsek Kapongan menerima laporan mengenai adanya korban penipuan bermodus hipnotis yang sedang ramai diperbincangkan.

Penyelidikan segera dilakukan untuk mencari identitas dan alamat korban. Berkat informasi warga, sekitar pukul 21.00 WIB, korban berhasil diidentifikasi sebagai Hj. Jamalia (63), warga Dusun Komerian Barat, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan.

Dari keterangan korban dan saksi, terungkap bahwa pelaku adalah orang tidak dikenal yang datang ke rumah korban dengan mengaku sedang melakukan pendataan janda lansia untuk program bantuan uang dan beras.

Pelaku juga meminta korban menunjukkan rumah janda lansia lainnya yang layak menerima bantuan.

Tanpa kecurigaan, korban menuruti instruksi pelaku, termasuk menulis huruf abjad di amplop yang diberikan. Korban kemudian mengantar pelaku ke rumah saksi Aryati alias Bu Niswati. Di sana, pelaku meminta korban melepas perhiasan untuk keperluan difoto, lalu diarahkan agar meletakkan perhiasan di atas kasur.

Saat korban sibuk menulis abjad, pelaku diduga mengambil perhiasan tersebut tanpa disadari. Pelaku kemudian berpura-pura hendak keluar menemui temannya dan memberikan lima bungkus deterjen sebelum meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha NMax putih tanpa plat nomor yang dikenali.

Korban kehilangan tiga gelang emas (masing-masing 5 gram, 5 gram, dan 11 gram) serta satu kalung emas seberat 11 gram. Barang bukti yang diamankan antara lain lima bungkus deterjen, dua amplop putih satu milik pelaku berisi tulisan abjad, dan satu milik korban yang meniru tulisan tersebut.

Baca Juga:
Setelah Buron, Penipu Jamaah Umrah Ditangkap di Sidoarjo

“Barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kapongan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Teguh, Jumat (9/5/2025).

Kasi Humas AKP Achmad Soetrisno mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang asing yang menawarkan bantuan, terutama yang mengaku dari instansi pemerintah. Jika menemukan hal mencurigakan, warga diharapkan segera melapor ke RT/RW, perangkat desa, atau langsung ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat.

“Penyelidikan telah dilakukan oleh Satreskrim bersama Polsek Kapongan. Jika masyarakat memiliki informasi, dapat menghubungi Call Center 110 atau petugas desa,” tegasnya.