Portal Jatim

Polisi Gandeng Nelayan Jaga Laut, Stop Penangkapan Ikan Merusak Ekosistem

Redaksi
90
×

Polisi Gandeng Nelayan Jaga Laut, Stop Penangkapan Ikan Merusak Ekosistem

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Upaya menjaga laut dari ancaman kerusakan terus digencarkan. Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polresta Sidoarjo menggelar Operasi Destructive Fishing di pesisir Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati, Rabu (16/4/2025). Tak hanya patroli, operasi ini juga menyasar edukasi untuk menyadarkan nelayan akan pentingnya menjaga ekosistem laut.

Kasat Polairud Polresta Sidoarjo, Kompol Ludwi Yasa Pramono, menegaskan bahwa penggunaan bom ikan, racun, pukat dasar, hingga cantrang termasuk dalam kategori destructive fishing yang sangat dilarang. Praktik ini tak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam keberlangsungan hidup nelayan itu sendiri.

“Destructive fishing merusak sumber daya laut dan memutus rantai ekologi. Ini akan berdampak pada masa depan anak cucu kita sebagai generasi penerus,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, personel Satpolairud berdialog langsung dengan nelayan, memberikan pemahaman mengenai dampak buruk alat tangkap ilegal serta mengajak mereka menjadi pelindung laut, bukan perusaknya.

Polresta Sidoarjo berkomitmen terus memperkuat patroli dan pendekatan persuasif ke masyarakat pesisir agar laut tetap menjadi sumber kehidupan berkelanjutan.

Baca Juga:
Legenda Dusun Telogo, Dari Telaga Bidadari Menjadi Makam Bersejarah