Portal Jatim

Polisi dan Sekolah di Sidoarjo Bersinergi Gencarkan Edukasi untuk Cegah Perundungan

Redaksi
37
×

Polisi dan Sekolah di Sidoarjo Bersinergi Gencarkan Edukasi untuk Cegah Perundungan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Upaya mencegah perundungan (bullying) di kalangan pelajar semakin intensif dilakukan oleh pihak kepolisian dan sekolah-sekolah di Kabupaten Sidoarjo. Salah satu langkah nyata dari kolaborasi ini terlihat di SDN Bulang, Prambon, Sidoarjo, Selasa (10/9/2024).

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satbinmas Polresta Sidoarjo, bersama dengan para guru, memberikan edukasi kepada siswa-siswi mengenai bahaya perundungan dan pentingnya menjaga komitmen untuk mencegahnya.

Kepala SDN Bulang, Khojayanah, menegaskan bahwa pembinaan dan penyuluhan ini merupakan wujud keseriusan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua siswa. “Mencegah perundungan bukan hanya tugas pihak sekolah, tetapi juga tanggung jawab seluruh komunitas sekolah, termasuk siswa,” ujarnya.

Khojayanah menambahkan, “Kami terus mendorong siswa-siswi untuk fokus pada prestasi dan menjaga kerukunan. Jika ada perselisihan, kami berharap mereka bisa terbuka menyampaikan kepada dewan guru.” Ia percaya bahwa dengan memperkuat semangat belajar dan kerukunan antar siswa, bullying dapat dicegah secara efektif.

Kasubnit Binkamsa Polresta Sidoarjo, Aiptu Sugeng, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan pihak sekolah dalam mencegah perundungan. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan kekompakan di antara para pelajar. “Kami mengimbau agar para pelajar tidak saling mencela atau melakukan tindakan bullying kepada teman-teman mereka. Jaga selalu kerukunan dan kekompakan, serta terus tingkatkan prestasi,” ujar Aiptu Sugeng.

Lebih lanjut, Aiptu Sugeng juga mengingatkan para siswa untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa pelanggaran di media sosial dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dengan adanya edukasi seperti ini, diharapkan para pelajar semakin sadar akan dampak negatif perundungan dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih harmonis dan produktif. Upaya ini juga menjadi langkah penting dalam membangun generasi muda yang lebih bijak, baik dalam interaksi sehari-hari maupun dalam penggunaan teknologi.