MAMUJU – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil membongkar jaringan peredaran uang palsu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam operasi pada Selasa (17/12/2024), empat orang pelaku berhasil ditangkap.
Kerja sama antara Resmob Polresta Mamuju dan Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan, membuahkan hasil dengan mengamankan keempat pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat uang palsu lintas daerah. Para pelaku tersebut berinisial:
- MB (35), staf honorer di UIN.
- TA (52), ASN Pemprov Sulbar.
- IH (42), wiraswasta.
- WY (32), wiraswasta.
- MMB (40), wiraswasta.
Mereka diduga memproduksi dan mengedarkan uang palsu senilai Rp20 juta. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang palsu sebesar Rp11 juta yang belum sempat diedarkan.
Kasus ini bermula dari laporan praktik produksi dan peredaran uang palsu di sebuah kampus UIN di wilayah hukum Polres Gowa. Dari pengembangan kasus tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju diminta turun tangan untuk mengungkap jaringan di wilayah Mamuju.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi terkait aktivitas peredaran uang palsu di wilayah Mamuju. Dalam operasi ini, kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta,” ujar Kombes Iskandar.
Kapolresta menambahkan, para pelaku diduga memiliki hubungan langsung dengan pembuat uang palsu di kampus UIN dan terlibat dalam distribusi ke berbagai daerah. “Keempat pelaku sudah kami serahkan ke Polres Gowa untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih besar,” jelasnya.
Polresta Mamuju mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang, terutama menjelang libur panjang saat peredaran uang palsu cenderung meningkat. Jika menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan uang palsu yang merugikan masyarakat dan melemahkan perekonomian negara,” tegas Kombes Iskandar.
Pengungkapan ini menjadi peringatan serius tentang bahaya uang palsu yang tidak hanya merugikan individu tetapi juga menimbulkan ancaman bagi stabilitas ekonomi. Polresta Mamuju berjanji terus memperkuat koordinasi lintas wilayah dalam memerangi kejahatan serupa.