Portal Jatim

Polisi Bekuk Oknum Kades Mengaku Anggota Polisi

417
×

Polisi Bekuk Oknum Kades Mengaku Anggota Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi Bekuk Oknum Kades Mengaku Anggota Polisi

NGANJUK, – Kades di wilayah Kertosono di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dengan inisial KA ( 38 ) resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 16/12/2021.

Lantaran dirinya mengaku anggota kepolisian di jajaran Polres Nganjuk dan diduga melakukan tindak pidana pemerasan, penipuan terhadap warga.

AKBP Boy Jeckson S.SH.SIK. MH saat memberikan keterangan pers di Mapolres Nganjuk, Oknum Kades tersebut merupakan Warga Desa Pandantuyo Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Modus operandinya dari yang bersangkutan dengan memepet kendaraan yang menjadi obyek, dengan dalih bahwa target telah melakuka tindak pidana dan pelanggaran hukum.

“Yang bersangkutan menakuti target dengan mengaku bahwa dirinya merupakan oknum anggota Polsek ataupun polres dengan bermodal Borgol,” ungkapnya

Adapun total kerugian sekitar kurang lebih 20 Juta, dengan rincian yang beragam ada yang senilai 7 Juta, 6 Juta bahkan ada yang 100.000,- ( Korban seorang pedagang kaki 5) yang di palak.