Portal Sumsel

Polda Sumsel Selenggarakan Lomba Orasi Unjuk Rasa 

96
×

Polda Sumsel Selenggarakan Lomba Orasi Unjuk Rasa 

Sebarkan artikel ini
Polda Sumsel Selenggarakan Lomba Orasi Unjuk Rasa 
Para peserta lomba orasi saat menyampaikan aksi demo Tema HAM

PALEMBANG –Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH di wakilkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi,MM membuka secara resmi lomba Orasi Unjuk Rasa Bidhumas Polda Sumsel 2021 di lapangan sepak bola Stadion Wira Bhakti komplek Pakri Palembang, Rabu (1/12).

Supriadi MM mengatakan, dengan tema memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) dan sesuai dengan visi presiden RI joko widodo untuk indonesia maju yaitu pembangunan sumber daya manusia, maka polri juga melaksanakan peningkatan di bagian sumber daya manusia dengan berbagai kemampuan.

“Bidang humas yang merupakan garda terdepan dalam penyampaian program dan kinerja kita sebagai polri. Maka dibutuhkan sumber daya manusia yang unggul dan profesional peran humas polri saat ini bukan lagi hanya sekedar juru bicara,” ujarnya.

Namun lebih dari itu, humas harus berperan sebagai pengatur dari publikasi dalam setiap isu kamtibmas yang timbul di masyarakat. Humas harus mengubah pola pikir dari reaktif menjadi proaktif.

Dalam rangka pengumpulan, pengolahan, dan analisis data agar isu Kamtibmas yang berkembang dapat dikendalikan bahkan dapat mendikte isu. Selain bertugas pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, polri juga bertugas mengawal penyampaian orasi unjuk rasa yang dilakukan oleh lembaga/ kampus/ organisasi maupun masyarakat.

Oleh Karena itu Polda Sumsel mengadakan lomba orasi unjuk rasa tahun 2021 ini sebagai tempat penyaluran orasi unjuk rasa tersebut. “Dalam menyampaikan orasi unjuk rasa tersebut, kita harus menggunakan cara yang efektif dan baik sehingga tidak terjadi bentrok antara polri yang mengawal penyampaian orasi dan masyarakat ataupun lembaga yang menyampaikan orasi,” katanya.

Dirinya menjelaskan, bid humas harus mampu memberitakan kinerja polri yang positif secara masif sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.

bid humas harus memposisikan sebagai pusat pengelolaan dan pelayanan informasi polri kepada publik dengan tetap memperhatikan pedoman yang tertuang dalam UU tersebut.

dengan memberikan informasi yang cepat, tepat dan akurat maka masyarakat dapat mengetahui dan memahami isu yang sedang berkembang. “Namun citra positif kita ini tidak hanya dibentuk dari pengelolaan informasi yang dilakukan oleh polri,” tambahnya.

Namun juga terdapat peran media massa baik media mainstream maupun media online dan media sosial untuk itulah diperlukan komunikasi yang baik antara humas polri dengan rekan-rekan media serta penggiat media sosial sehingga dengan sinergi yang baik maka agenda setting dapat dibentuk sebagai peningkatan sentimen positif polri di media (Hadi ST)