Portal Sumsel

Polda Sumsel dan Polres Jajaran Ungkap Kasus Narkoba Dari 33 menjadi 37 kasus

32
×

Polda Sumsel dan Polres Jajaran Ungkap Kasus Narkoba Dari 33 menjadi 37 kasus

Sebarkan artikel ini
Polda Sumsel dan Polres Jajaran Ungkap Kasus Narkoba Dari 33 menjadi 37 kasus

PALEMBANG, – Pengungkapan kasus narkoba di Agustus 2021 ini mengalami peningkatan, hal ini terlihat dari laporan Anev Hasil Pengungkapan Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran pada Minggu ke I Bulan Agustus periode tgl 2 Agustus s/d 8 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM menyebutkan “Dari hasil laporan yang kita terima terjadi peningkatan pengungkapan kasus dari minggu sebelumnya yakni dari 33 kasus menjadi 37 kasus dan jumlah tersangka dari 38 menjadi 47 tersangka,” ujarnya, Senin (9/8).

Adapun secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita juga mengalami peningkatan untuk sabu dari 266,83 gram menjadi 1.715,4 gram, untuk ekstasi dari 16 butir menjadi 485 butir dan untuk ganja dari 0 Gram menjadi 1,15 gram.

“Dari total barang bukti Narkotika yang disita, kita berhasil menyelamatkan 11.261 jiwa,” katanya. Dari segi kualitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang ( 7 LP dan 8 tersangka), Ditresnarkoba polda sumsel (6 LP dan 12 tersangka) dan Polres Prabumulih, Polres Banyuasin dan Polres Lahat (3 LP dan 3 tersangka).

Polres yang tidak ungkap Minggu ini yakni Polres Oi dan Polres Pali, sedangkan Polres yang tidak ungkap 2 Minggu berturut turut yakni Nihil.

Adapun rangking menurut Bobot kasus yakni dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Ditresnarkoba polda sumsel (1.623,51 gram Sabu dan 458 butir ekstasi ), Polres Prabumulih ( 20,47 gram sabu dan 4 butir ekstasi ) dan Polrestabes Palembang ( 17,97 gram sabu ).

“Dalam rangka program kerja 100 hari Kapolri, kita himbau agar Polres Jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar Lebih meningkatkan giat Razia rutin di jalur lintas pada jam jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah,” tambahnya.

Agar para kapolres dan para kasat jajaran untuk selalu mengingatkan anggotanya agar selalu berhati- hati dalam melaksanakan tugas dilapangan dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan Protocol COVID -19.pungkas Supriadi MM (Hadi ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *