Hukum & KriminalPortal DIY

Polda DIY Pastikan Pelaku Penusukan di Seturan Dilakukan Seorang

2
×

Polda DIY Pastikan Pelaku Penusukan di Seturan Dilakukan Seorang

Sebarkan artikel ini
Polda DIY Pastikan Pelaku Penusukan di Seturan Dilakukan Seorang
Tersangka YG saat lakukan rekonstruksi penusukan (Brd/Portal Indonesia)

YOGYAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY memastikan, jajarannya terus melakukan proses hukum terhadap kasus penusukan yang menewaskan 2 orang, yakni DS dan TIP di Kawasan Seturan, Kapanewon Depok Kabupaten Sleman, Minggu (8/5/2022).

Sedang tersangkanya adalah YF yang telah diamankan di Mapolda.

Menurut Kasubdit Jatanras DiReskrimum Polda DIY AKBP William, berdasar keterangan sejumlah saksi serta hasil penyidikan, aparat tidak menemukan adanya tersangka lain kecuali YF yang ditangkap sekitar 36 jam setelah peristiwa penusukan.

“Kami belum menemukan bukti yang melibatkan orang lain di luar YF. Karena itu sampai saat ini tersangka kasus penusukan 2 orang di Seturan tersebut hanya 1 orang yakni YF,” tegasnya.

Bahkan, untuk mendapatkan gambaran yang lebih pasti, Kamis (2/6/2022) petang lalu, polisi telah menggelar rekonstruksi terhadap kasus tersebut.

“Kamis lalu kami telah melaksanakan rekonstruksi di Mapolda DIY yang pelaksanaannya dilakukan mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB yang dihadiri oleh penyidik Ditreskrimum, Kejaksaan, pengacara dari pihak korban dan pengacara tersangka, serta perwakilan dari rekan-rekan korban,” kata William.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka utama YF (25) memperagakan 21 adegan. Sedangkan posisi korban dalam rekonstruksi tersebut diperankan oleh dua personel anggota Ditreskrimum Polda DIY.

“Dengan telah dilakukan rekonstruksi tersebut, kami akan segera merampungkan berkas penyidikan, yang hasilnya akan segera kami kirim ke kejaksaan untuk proses tahap 1,” tutupnya. (Brd)