MUBAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara mengemukakan program Sapa Kampung Diperluas dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital akan menjadi program prioritas pada tahun 2025 mendatang.
Kepala Dinas PMPTSP Mubar, La Ode Hanafi mengatakan, dua program tersebut sangat penting untuk dilakukan karena menyangkut pelayanan terhadap masyarakat.
Salah satu program Sapa Kampung yang dilaksanakan sekarang ini terkait dengan penerbitan nomor induk berusaha (NIB) para pelaku usaha di daerah ini. Dan program tersebut sudah menjadi program inovasi daerah.
Hanafi mengutarakan bahwa program Sapa Kampung yang dijalankan oleh PMPTSP Mubar ini sudah mendapatkan pengakuan dari Bappenas. Selain itu, perihal program tersebut pihaknya juga sudah memaparkan kepada Bappeda Sulawesi Tenggara.
“Pada tahun 2025 nanti kita akan menyelenggarakan program Sapa Kampung Diperluas dengan melibatkan sejumlah instansi lainnya seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan,” sebutnya.
Kata dia, pelibatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) itu karena beberapa OPD ini menjadi sampel penilaian Ombudsman terhadap kepatuhan pelayanan publik.
“Jadi tujuan dari program ini untuk meningkatkan pelayanan publik,” singkatnya.
Menurutnya, secara teknis pelaksanaan Sapa Kampung Diperluas ini dapat dibuat sederhana, misalnya tinggal mensikronkan jadwal kegiatan pada beberapa titik tertentu.
Manfaat yang dapat dipetik dari program ini adalah untuk mengukur sejauh mana kinerja OPD dalam memberikan pelayanan publik sehingga berjalan efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kemudian ada efisiensi anggaran dan terjalin kekompakan sesama OPD. Terkait program itu kita akan konsultasikan dengan pak Sekda, Bappeda, dan pihak keuangan,” katanya.
Hanafi menuturkan, pelaksanaan program MPP Digital ini merupakan arahan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Bagi daerah-daerah yang sudah merencanakan pembangunan fisik MPP, namun masih terkendala dengan keterbatasan dana, maka bisa dimulai dengan MPP Digital.
“MPP Digital baru pengajuan persetujuan ke Kementrian PAN-RB. Insya Allah tahun 2025 sudah bisa kita selenggarakan. Kantornya di DPMPTSP dan ruangan untuk itu kita sudah siapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan dalam pelayanan MPP Digital tersebut beberapa lembaga vertikal bakal dilibatkan yakni kepolisian, pertanahan, dan samsat.
“MPP Digital ini dukungan anggarannya dari APBD. Tetapi untuk kegiatan secara rutin dilaporkan di Kementrian PAN-RB,” ujar mantan Kadis Perhubungan Mubar ini.
Penulis : La Ode Biku