Portal Maluku

Pilkades Ditunda Karena Vaksin, Masyarakat Segel Kantor Bupati dan DPRD Pamekasan

1193
×

Pilkades Ditunda Karena Vaksin, Masyarakat Segel Kantor Bupati dan DPRD Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Pilkades Ditunda Karena Vaksin, Masyarakat Segel Kantor Bupati dan DPRD Pamekasan
Aksi massa dan penyegelan pintu masuk kantor Bupati Pamekasan dan DPRD Pamekasan

PAMEKASAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 74 desa di kabupaten Pamekasan yang rencananya akan digelar serentak tahun 2021 oleh Pemerintah kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur ditunda sampai waktu yang belum ditentukan karena Vaksinasi belum mencapai 70%.

Hal tersebut tertuang dalam keputusan yang disampaikan oleh Bupati Pamekasan Badrut Tamam dalam sebuah siaran virtual yang viral beberapa waktu yang lalu.

Keputusan tersebut sontak membuat ribuan pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pamekasan Menggugat (AMPM) untuk menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor bupati pamekasan dan berujung penyegellan kantor Bupati sekaligus kantor DPRD Pamekasan, Rabu, 8/12/2021.

Alasan yang menjadi rujukan pemerintah daerah yaitu capaian vaksinasi yang diduga telah melabrak permendagri yang tertuang pada nomor 72 tahun 2020 dan Permendagri no 112 tahun 2014 bab III A pasal 44 F, tentang pelaksanaan pilkades dalam situasi bencana non alam.

Joni Iskandar (Korlap Aksi) mengatakan bahwa gerakan ini didukung oleh rakyat dan menyiapkan ratusan surat pernyataan untuk dibawa ke Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri ) sebagai bahan pertimbangan.

“Kami bergerak turun ke jalan ini murni atas dasar kemauan rakyat Pamekasan, buktinya saya ada ratusan pernyataan yang ditandatangani oleh masyarakat untuk kami bawa ke Kemendagri sebagai pertimbangan jika tuntutan kami semua tidak bisa dikabulkan oleh Pemkab Pamekasan.” Tutur Joni.

Ada empat tuntutan yang dibawa oleh masyarakat dalam Visi dan misi unjuk rasa hari ini, diantaranya adalah :
1. Bupati Pamekasan wajib menerbitkan Perbub pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan.
2. Bupati segera gelar pilkades di awal tahun 2022.
3. Tolak PLT kades di 74 desa se Kabupaten Pamekasan.
4. Membuka data realisasi dana pilkades sebesar 14 M tahun 2021.
(Ab)