NasionalPemilu

Pilkada Sudah di Depan Mata, PKB Desak Presiden Segera Tunjuk Pejabat Sekjen KPU

64
×

Pilkada Sudah di Depan Mata, PKB Desak Presiden Segera Tunjuk Pejabat Sekjen KPU

Sebarkan artikel ini
Pilkada Sudah di Depan Mata, PKB Desak Presiden Segera Tunjuk Pejabat Sekjen KPU
Wakil Ketua DPP PKB Bidang Pemenangan Pemilu, Jazilul Fawaid

JAKARTA, Portal-Indonesia.com- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Wakil Ketua DPP PKB Bidang Pemenangan Pemilu, Jazilul Fawaid. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menunjuk dan mengangkat pejabat baru untuk mengisi posisi Sekjen KPU RI yang sudah lama kosong. Mengingat momentum Pilkada 2020 saat ini sudah memasuki tahapan pelaksanaan, dimana saat ini posisi Sekjen di KPU sangat dibutuhkan.

Pasalnya, sudah lebih dari dua bulan sejak selesai seleksi oleh Pansel, namun Presiden belum mengambil keputusan. Padahal Pilkada serentak 2020 tetap akan berjalan sesuai jadwal, meski di tengah kondisi pandemi.

“Sudah saatnya Sekjen KPU ditetapkan karena kebutuhan dan urgensi yang begitu mendesak,” ujar Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, Senin (28/9/2020) di Jakarta.

Wakil Ketua MPR RI ini mengaskan, Presiden Jokowi harus segera menetapkan satu nama, dari tiga nama yang sudah diusulkan Panitia Seleksi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (Pansel Sekjen KPU RI).

“Pansel Sekjen KPU RI sudah menyerahkan 3 nama calon pada tanggal 24 Juli 2020 lalu. Presiden harus segera menetapkan Sekjen KPU definitif,” tandasnya.

“Memasuki masa Pilkada ditengah Pandemi Covid-19 ini, semestinya kinerja jajaran KPU dari pusat sampai kabupaten sudah siap sedia untuk bekerja keras,” tambahnya.

Pria asal Pulau Bawean Gresik, Jawa Timur itu juga merasa aneh, jika posisi Sekjen KPU malah ditunda, sampai berbulan bulan. “Presiden biasanya bertindak cepat, atau jangan-jangan usulan nama- namanya belum sampai dimeja kerjanya atau tidak ada ‘sense of krisis’ aparat dibawahnya,” tukasnya.

Karena waktu sudah mepet kata Gus Jazil, jika tiga nama yang diajukan ada masalah, dirinya usul segera diganti nama baru yang lebih baik. “Jika tidak, saya kuatir kenerja KPU kurang maksimal dan tidak siap melaksanakan pilkada 9 Desember,” urainya.

Senada dengan Gus Jazil, Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampow, menyesalkan lambannya Presiden mengambil satu nama dan ditetapkan. Padahal proses seleksi sudah dilakukan secara kredibel dan orang-orang yang terpilih itu dianggap memiliki reputasi yang baik.

Menurutnya tidak ada alasan bagi Presiden membuat kekosongan kursi Sekjen KPU semakin lama. Dia mendorong Presiden Jokowi segera menetapkannya agar kelengkapan administrasi penyelenggara KPU bisa dipenuhi. “Sebetulnya kita agak bingung juga kenapa Presiden lama-lama apalagi sudah sejak dua bulan lalu tiga nama udah masuk presiden. Sebetulnya tinggal ditentukan saja. Jadi kita terus dorong agar Presiden segera menetapkan siapa sekjen KPU karena memang perannya dalam konteks saat ini sangat penting,” ujar Jerry, Minggu (27/9).

Dia menduga, lamanya proses penetapan ini ada tarik ulur kepentingan antara pihak KPU dengan Presiden. Dimungkinkan pihak KPU menginginkan salah satu dari tiga nama tersebut diloloskan, namun dari sisi Presiden mungkin justru ingin orang lain yang bisa menduduki jabatan tersebut. “Kita bertanya juga apa faktor proses ini jadi lama karena tarikan kepentingan KPU terhadap salah satu dari tiga itu dengan yang ingin ditetapkan Presiden. Tapi ini hak prerogatif Presiden,” tukasnya.

Tidak adanya Sekjen KPU definitif kata Dia, membuat kinerja KPU mengalami pelemahan. Sebagai contoh regulasi-regulasi terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi selalu muncul dalam waktu yang sangat dekat dengan hari H. Hal itu menandakan bahwa kekosongan Sekjen membuat sebagain regulasi yang seharusnya cepat keluar namun pada akhirnya tertunda.

“Seperti regulasi terkait tahapan pencalonan, PKPU (Peraturan KPU) baru keluar dua hari sebelum hari H, jadi hampir nggak ada waktu untuk sosialisasi tentang PKPU apalagi terkait protokol covid-19. Lalu peraturan tentang kampanye juga baru keluar beberapa hari yang lalu sementara kampanye udah mulai sejak kemarin, jadi ini sangat terlambat yah,” tutur Jerry.

Untuk diketahui, Ketua Pansel Sekjen KPU RI, Prof. Hamdi Muluk, melalui Keputusan Nomor: 20/Pansel.JPT.Sekjen KPU/VII/2020, mengumumkan secara terbuka nama-nama hasil seleski akhir Calon Sekjen KPU RI yakni Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si (Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu / DKPP), Budi Achmad Djohari, Ak (Kepala Pusat Teknologi dan Informasi Mahkamah Konstitusi) dan Edy Mulya, Ak. M.Si (Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah pada BPKP).* (Edyson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *