Portal Jatim

Pilkada Sidoarjo 2024, Demokrasi Damai Tanpa Sengketa, KPU Siap Umumkan Pemenang

Redaksi
90
×

Pilkada Sidoarjo 2024, Demokrasi Damai Tanpa Sengketa, KPU Siap Umumkan Pemenang

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan momen bersejarah. Tidak hanya berlangsung lancar, gelaran ini juga berakhir tanpa satu pun gugatan sengketa hasil pemilihan. Hingga batas akhir pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (10/12/2024) pukul 24.00 WIB, tidak ada pihak yang mengajukan keberatan.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo, Akhmad Nidhom, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil ini. “Tiap jam saya cek, dan Alhamdulillah tidak ada register permohonan PHP di MK,” ujarnya pada Rabu (11/12).

Sesuai Keputusan KPU No 1871/2024, batas waktu pengajuan gugatan dihitung sejak penetapan hasil Pilkada pada 5 Desember. Dengan tidak adanya sengketa, KPU akan segera menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih untuk memimpin Kabupaten Sidoarjo.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sidoarjo, Mukhamad Yasin, menjelaskan bahwa penetapan paslon pemenang akan dilakukan paling lambat lima hari setelah diterimanya Bukti Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. “BRPK ini menjadi dasar resmi bagi kami untuk mengumumkan pemenang secara definitif,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, KPU Sidoarjo mencatat total 963.877 suara sah, sementara 81.298 suara dinyatakan tidak sah. Paslon nomor urut 1, Subandi-Mimik Idayana, unggul telak dengan perolehan 559.878 suara, meninggalkan paslon nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo, yang meraih 403.999 suara.

Tidak adanya sengketa hasil di Sidoarjo menjadi catatan penting bagi penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Di tengah sejumlah daerah seperti Magetan, Ponorogo, dan Banyuwangi yang masih menghadapi sengketa hasil Pilkada, Sidoarjo berhasil menunjukkan proses demokrasi yang damai dan berintegritas.

“Kondisi ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilkada dan efektivitas kerja KPU serta Bawaslu dalam memastikan proses yang transparan, adil, dan bebas konflik,” tambah Yasin.

Baca Juga:
Sejumlah Pejabat Pemkab Sleman, Stuba Pariwisata dan UMKM di Banyuwangi

Dengan tahapan Pilkada yang segera rampung, masyarakat Sidoarjo menantikan kepemimpinan baru yang diharapkan mampu merealisasikan visi pembangunan yang lebih progresif. Subandi-Mimik Idayana membawa harapan baru untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membangun infrastruktur yang lebih baik.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kemenangan bagi pasangan calon terpilih, tetapi juga simbol keberhasilan demokrasi yang sehat di tingkat lokal. Pilkada Sidoarjo 2024 membuktikan bahwa komitmen akan transparansi dan kebersamaan dapat menciptakan proses politik yang damai dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.