SIDOARJO – Ada langkah inovatif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Kini, formulir C-Undangan, yang menjadi bukti pemberitahuan pemilih, dapat dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Terobosan ini diambil untuk mempermudah distribusi, khususnya jika petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) kesulitan menyerahkan formulir secara langsung.
Koordinator Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengikuti regulasi terbaru.
“Kalau berkali-kali dikunjungi ternyata tidak bertemu, C-Undangan bisa difoto dan dikirim lewat WhatsApp ke pemilih,” ungkap Haidar, Rabu (20/11/2024).
Pemilih yang menerima formulir melalui WA cukup menunjukkan bukti digital tersebut kepada petugas KPPS saat datang ke TPS.
“Ini upaya memanfaatkan teknologi digital untuk memastikan hak suara pemilih tetap terlindungi,” tambahnya.
Aturan ini didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa formulir C-Undangan harus diterima pemilih paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara, yakni pada 27 November 2024.
Tak hanya itu, KPU juga menegaskan pentingnya validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DPT tambahan (DPT-b). Petugas KPPS diminta melakukan penyisiran ulang guna memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat terdata. Pemilih baru yang belum terdaftar dapat masuk ke DPT khusus (DPT-k) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kesiapan KPPS juga menjadi sorotan. “Sebagian besar petugas KPPS sudah berpengalaman, dan kami optimis pelaksanaan nanti akan berjalan lancar,” ujar Haidar.
Untuk mendukung hal ini, KPU telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota KPPS di tingkat kecamatan usai pelantikan mereka pada 7 November 2024.
Dengan pengiriman formulir via WA, KPU berharap partisipasi masyarakat semakin tinggi dan tidak ada pemilih yang terabaikan. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa inovasi teknologi mampu mendukung demokrasi lebih baik.
Pilkada Serentak 2024 bukan hanya sekadar proses demokrasi, tetapi juga cerminan bagaimana teknologi dapat diintegrasikan untuk menyukseskan pemilu di Indonesia