SITUBONDO – Pernyataan dari pengelola sebuah obyek wisata di Kabupaten Situbondo kepada sejumlah wartawan saat melaksanakan tugas peliputan, mendapat sorotan tajam. Salah satunya datang dari Kadari, Wartawan Seblang.com, Jumat (26/5/2023).
Seperti dikutip dari sejumlah media yang pemberitaannya telah tayang belum lama ini, bahwa pernyataan itu disampaikan oleh pengelola wisata Beach Forest. Berikut pernyataannya kepada sejumlah wartawan :
“Mau nulis silahkan ditulis mun minta’a pessena rokok abele (jika mau minta uang rokok bilang), mohon maaf saya sarjana hukum, pelanggaran apa yang saya lakukan, undang undang apa yang sampean pakek (anda pakai), saya juga punya referensi dan aturan juga dan saya paham. Ranting yang dipotong untuk memperindah salahnya dimana, tulis la pabennya’ (tulis sebanyak banyaknya) pakek (pakai) media apa saja tulis dah”.
Kadari mengatakan, pernyataan dari pengelola wisata itu sangat menyinggung perasaan dan dinilai sudah melecehkan profesi wartawan.
“Pernyataan oknum pengelola itu sangat tidak berdasar, ini kami anggap sudah melecehkan profesi wartawan, kita sangat menyesalkannya,” ungkapnya.
Karenanya, oknum pengelola itu harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya. “Pengelola itu harus bertanggungjawab,” tegas Kadari.
Perlu diketahui, sejumlah wartawan, bersama anggota LPK Tapal Kuda, beberapa hari lalu mendatangani obyek wisata Beach Forest yang lokasinya berada di daerah Gundil, Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur
Kedatangan mereka dalam rangka peliputan dan investigasi terkait keberadaan wisata tersebut.
Berdasarkan informasi terhimpun dari hasil peliputan sejumlah wartawan dan investigasi anggota LPK Tapal Kuda, bahwa wisata Beach Forest berada di kawasan hutan lindung petak 41 PKPH Panarukan.
Selain itu, wisata Beach Forest dikelola secara perorangan. Diketahui, wisata Beach Forest dikelola oleh Sulaiman, warga asal Kecamatan Kendit.
Menindaklanjuti perihal tersebut, sejumlah wartawan bersama anggota LPK Tapal Kuda mencoba menemui pengelola Wisata Beach Forest.
Kemudian pada Kamis (25/5/2023), sejumlah wartawan dan anggota LPK Tapal Kuda berhasil menemui Sulaiman pengelola wisata Beach Forest, di Jalan Merak Situbondo.
Namun, sebelum sejumlah wartawan dan anggota LPK Tapal Kuda bertanya, pengelola wisata Beach Forest langsung memberikan pernyataan yang sangat menyinggung perasaan dan dinilai sudah melecehkan profesi wartawan.
Deni Rico Ketua LPK Tapal Kuda mengatakan, berdasarkan hasil investigasi terkait wisata Beach Forest ada beberapa temuan, diantaranya persoalan alih fungsi hutan dan pemangkasan ranting tanaman mangrove. Dari hasil investigasi, LPK Tapal Kuda akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Dalam waktu dekat ini kami akan mempersiapkan segala hal apa yang sudah menjadi temuan kami, dan saya pastikan akan melaporkan ke Polda Jawa Timur, karena ini menjadi beban moral bagi kami jika kami tidak bisa mengungkapkan fakta apa yang sebenarnya sudah terjadi,” tegas Deni, Jumat (26/5/2023)
Tidak hanya itu, Deni Rico juga akan segera melaporkan pelecehan terhadap profesi wartawan. “Terkait ini, kami masih koordinasi dengan DPD IWO Kabupaten Situbondo,” pungkasnya.(Kim/Via)