Portal DIY

Perkuat Perekonomian Desa, Bupati Sleman Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Portal Indonesia
54
×

Perkuat Perekonomian Desa, Bupati Sleman Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Bupati Sleman Harda Kiswaya (kanan)

SLEMAN – Pemkab Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Aula Bappeda Sleman, Senin (5/5/2025). Acara yang diikuti oleh seluruh lurah dan panewu (camat) sekabupaten Sleman ini, menghadirkan Staf Khusus Menteri Koperasi RI bidang Komunikasi, Sweeta Melanie, sebagai narasumber.

Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. Program ini ditujukan untuk memperkuat perekonomian desa, menekan inflasi, meningkatkan inklusi keuangan dan menciptakan lapangan kerja.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan, Penyelenggaraan Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu bentuk dukungan Pemkab Sleman atas arahan Presiden Prabowo yang telah menekankan terkait pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan. Hal ini telah disampaikan Presiden pada kegiatan retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025 lalu.

“Monggo mari kita dukung dengan menjalankan program ini sebaik mungkin. Dan tentu kita harapkan semoga dengan berjalannya program ini masyarakat dapat semakin produktif dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sleman dapat meningkat secara merata,” tegasnya.

Harda sekaligus memberi arahan kepada seluruh peserta, khususnya panewu dan lurah agar memastikan informasi terkait KDMP dapat diterima masyarakat dengan jelas. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat ikut berkontribusi dan merasakan manfaatnya secara langsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Tina Hastani menyampaikan Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melibatkan 86 lurah dan 17 panewu serta sejumlah instansi pendukung di Kabupaten Sleman. Usai pelaksanaan rakor, akan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati dalam Rangka Percepatan Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga:
Buku Salah Kaprah Aksara Jawa Diharap dapat Tingkatkan Minat Anak untuk Belajar Bahasa Jawa

“Sesuai dengan jadwal, nanti juga akan diadakan sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ke Kalurahan yang akan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Sleman,” papar Tina.

Ia pun berharap, seluruh peserta dapat berdiskusi secara aktif untuk mendapatkan pemahaman yang nantinya dapat segera disampaikan kepada masyarakat. (Brd)