YOGYAKARTA – Sedikitnya 50 petani dari Kabupaten Sleman mengadu ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kedatangan para petani tersebut akibat kerugian dan dampak yang ditimbulkan dari penutupan aliran air dari selokan Van Der Wicjk.
Untuk itu mereka mendesak pihak berwenang segera membuka aliran air selokan Van Der Wicjk. “Kedatangan kami ini untuk mengadu dan meminta segera buka segera selokan Van Der Wicjk,” kata
Koordinator petani Sleman, Sutrisno di Gedung DPRD DIY, Senin (14/10/2024).
Menurutnya sebagai dampak penutupan Selokan Van Der Wicjk itu kerugian yang ditanggung petani padi ditaksir mencapai 20 juta per hektar. “Ada sekitar 1.500 hektar yang terdampak di kawasan Sleman Barat, sehingga ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 30 miliar saat selokan Van Der Wicjk dimatikan,” sebutnya.
Ia mengungkapkan para petani akan kehilangan masa tanam akibat penutupan Selokan Van Der Wicjk.
Kerugian itu, lanjutnya, belum termasuk sektor petani hortikultura yang kerugiannya bisa mencapai Rp 200 juta per hektar. Sedangkan di sektor perikanan ditaksir mengalami kerugian Rp 180 juta untuk 1 ton ikan nila.
“Kedatangan kami ini untuk mengadu dan meminta segera buka segera selokan Van Der Wicjk,” desaknya.
Kehadiran para petani di Gedung DPRD DIY diterima langsung Ketua sementara DPRD DIY, Nuryadi. Serta didampingi oleh dua anggota dewan dari Dapil Sleman Selatan, Yan Kurnia Kustanto dan Muhammad Yazid.
Sementara pihak dinas terkait yang turut hadir di antaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sumber Energi Mineral DIY, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, dan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman.
Audensi berjalan cukup tegang karena dinas-dinas terkait menganggap penutupan Selokan Van Der Wicjk merupakan kewenangan pusat yang direpresentasikan oleh BBWSSO.
Namun BBWSSO berdalih untuk pemerataan distribusi air kewenangannya ada di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sumber Energi Mineral DIY.
Menanggapi hal tersebut pihak Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sumber Energi Mineral DIY menyatakan penutupan itu sudah berdasarkan keputusan dan kesepakatan dengan perwakilan beberapa organisasi atau kelompok tani, yang dilakukan pada Agustus 2024 lalu.
Pernyataan itu dibantah oleh para petani yang hadir. Menurut Sutrisno, dalam pertemuan tersebut, perwakilan petani, hanya diberi opsi untuk memilih bulan apa yang akan ditutup. Tidak diberi pilihan menolak atau tidak atas kebijakan penutupan Selokan Van Der Wicjk.
“Saya termasuk yang hadir dalam pertemuan itu dari awal hingga akhir, kami seperti dipaksa menyetujui penutupan, bukan setuju atau tidak,” ucap Sutrisno.
Forum audensi itu berakhir dead lock, sampai akhirnya Ketua Dewan sementara, Nuryadi menyatakan sikap, meminta semua kepala dinas terkait serta perwakilan dari petani untuk kembali hadir pada pertemuan selanjutnya yang akan digelar Selasa (15/10/2024) ini. (bams)