SLEMAN – Ketua Umum Dewan Pimpnan Nasional (DPN) Perasatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, Arya Jaya Wardana SH MKN mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Parade Nusantara DIY periode 2024-2029 di Wisma Yosoputra Cupuwatu, Desa Purwomartani, Kepanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, Minggu (15/9/ 2024)
Pengurus DPW Parade Nusantara DIY 2024-2029 yang dikukuhkan ini, diketuai oleh Guntur Tjahyadi SE. Pengukuhan disaksikan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa SE, para tamu undangan dan jajaran kepolisian TNI Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyambut baik dikukuhkannya pengurus DPW Parade Nusantara DIY ini.
Ia berharap Parade Nusantara DIY bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun dan memajukan desa sesuai misi awal didirikannya Parade Nusantara.
“Bapak saya yang juga kepala desa ikut berperan dalam mendirikan Parade Nusantara. Namun, ketika itu pengurus dan anggota Parade Nusantara baru sebatas para kepala desa. Mereka memperjuangkan terbentuknya UU Desa Nomor 6 tahun 2014.
Setelah UU tersebut dibentuk, maka pengurus dan keanggotaan Parade Nusantara tidak hanya sebatas kepala desa tapi diperluas menjadi perangkat desa dan masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan desa,” kata Danang Maharsa.
Sementara Ketua Umum DPN Parade Nusantara Arya Jaya Wardana SH MKN mengatakan, visi Parade Nusantara adalah memperkuat kualitas sumber daya manusia di Indonesia, khususnya masyarakat pedesaan, kepala desa, perangkat desa dan karang taruna melalui proses alih dan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi yang disesuaikan dengan identitas dan kearifan nasional.
Sebab, menurut Arya Jaya, kesejahteraan perangkat desa sudah terwujud dan tercapai meski belum 100 perden. Sementara kesejahteraan masyarakat desa belum terwujud sepenuhnya.
Karena itu, kedepan, Parade Nusantara akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat desa agar semakin sejahtera. Apalagi,70 persen masyarakat Indonesia tinggal di pedesaan.
Menurut Arya Jaya, peran Parade Nusantara sangat besar dalam melahirkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dengan adanya UU tersebut maka desa-desa diperhatikan antara lain dengan adanya dana desa.
Dengan adanya dana desa maka kepala desa dan perangkat desa bisa membangun desanya untuk meningkatkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara Penasihat DPW Parade Nusantara DIY Hendrikus Mulyono yang akrab disapa Mbah Mul berharap dengan dikukuhkannya Pengurus DPW Parade Nusantara DIY maka perhatian dan perjuangan terhadap kepentingan masyarakat di pedesaan akan semakin diperkuat.
“Saya berharap, setelah dikukuhkan, hendaknya pengurus DPW Parade Nusantara DIY terus menjalankan tugas dan kewajibanya, yang salah satu tugas pokoknya adalah upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan yang kini kesejahteraanya memang perlu ditingkatkan,” kata Mbah Mul. (Brd)