Portal Jatim

Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Pasuruan Diikuti 29 Anggota Terpilih, 1 Anggota Lain Maju ke Pilkada

Redaksi
62
×

Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Pasuruan Diikuti 29 Anggota Terpilih, 1 Anggota Lain Maju ke Pilkada

Sebarkan artikel ini
Para Anggota DPRD Kota Pasuruan, masa jabatan 2024-2029

PASURUAN — Sebanyak 29 dari jumlah 30 Anggota DPRD Kota Pasuruan yang baru terpilih dalam masa jabatan 2024 – 2029, hari ini resmi dilantik dan telah mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama. Acara itu berlangsung di kantor DPRD Kota Pasuruan, Jumat (30/8) pagi.

Sementara satu anggota DPRD lain yang tidak ikut dalam prosesi tersebut lantaran sudah mengundurkan diri sejak awal, adalah Mokhamad Nawawi dari partai PKB. Alasan Nawawi mengundurkan diri, dikarenakan maju sebagai calon Wakil Walikota Pasuruan 2024.

Prosesi pengucapkan sumpah/janji oleh 29 Anggota DPRD terpilih, dipimpin oleh Kepala PN Pasuruan

Adapun untuk Sidang Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji, dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD yang lama masa periode 2019-2024 yaitu Ismail Marzuki Hasan.

Kemudian, untuk pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur baik tentang pemberhentian anggota DPRD yang lama maupun pelantikan DPRD yang baru terpilih dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto.

Lalu berdasarkan pengumuman Pimpinan Sementara Anggota DPRD Kota Pasuruan yang baru, saat ini dijabat oleh Toyib dari Partai Golkar. Lalu untuk posisi Wakil, dijabat oleh Ismail Marzuki Hasan yakni dari PKB.

Sedangkan untuk proses pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Pasuruan masa jabatan 2024-2029, dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Pasuruan, yaitu Tri Margono.

Hadir dalam acara tersebut, diantaranya para Anggota DPRD terpilih, Walikota Pasuruan, Forkopimda, para OPD, Camat, Lurah, komisioner KPU dan Bawaslu, ketua Parpol, para Ormas, termasuk keluarga dari anggota DPRD terpilih juga turut hadir dalam acara.

“Dari hasil DPRD masa jabatan 2019-2024, dalam menjalankan tugas dan kewenangan telah menghasilkan antara lain peraturan daerah sebanyak 41 Perda, lalu keputusan DPRD sebanyak 67 keputusan, dan keputusan pimpinan DPRD sebanyak 24 keputusan”, kata Ismail Marzuki Hasan, dalam penyampaiannya.

Baca Juga:  Peresmian Kantor Bersama Media Online di Sidoarjo, Wujud Sinergi untuk Informasi Berkualitas

“Demikian pula, telah melakukan fungsinya sebagai penampung aspirasi dengan menerima kunjungan dan aspirasi dari warga masyarakat Kota Pasuruan”, lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, M. Toyib selaku Pimpinan Sementara Anggota DPRD Kota Pasuruan masa jabatan 2024-2029 mengucapkan rasa terima kasih terutama kepada masyarakat Kota Pasuruan secara luas.

“Sebelum pimpinan terbentuk secara definitif, maka perkenankan kami pada kesempatan ini pertama mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Pasuruan yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024 sehingga berlangsung sesuai harapan bersama”, ucapnya.

Disisi lain, ia juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh Anggota DPRD Kota Pasuruan yang habis masa jabatannya. Tak terkecuali kepada semua unsur atau pihak terkait lainnya, dalam mewujudkan Kota Pasuruan yang lebih baik, aman, lancar dan kondusif.

“Kedua, rasa terima kasih juga kami sampaikan kepada saudara anggota Legislatif masa jabatan 2019-2024 atas segala upaya dalam rangka menjembatani dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas penting lainnya”, pungkas M. Toyib.

Menyinggung soal perolehan kursi berdasarkan masing masing partai politik di gedung perlemen DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029, diantaranya meliputi Partai Golkar sebanyak 9 kursi, PKB 8 kursi, PKS 3 kursi, PDI Perjuangan 3 kursi, PPP 2 kursi, Hanura 2 kursi, Nasdem 1 kursi, PAN 1 kursi, dan Partai Gerindra 1 kursi.

Setelah prosesi Pengucapan Sumpah/Janji dilakukan, tampak seluruh tamu yang hadir pun memberikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Kota Pasuruan yang terpilih yang dilanjutkan dengan acara ramah tamah hingga acara tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sukses. (Eko)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.