Portal Jatim

Pengabdian dari TNI Menuju Legislatif, Akhmad Rifai Gelar Syukuran dan Seni Jaranan Usai Dilantik

Redaksi
×

Pengabdian dari TNI Menuju Legislatif, Akhmad Rifai Gelar Syukuran dan Seni Jaranan Usai Dilantik

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Pasuruan terpilih, Akhmad Rifa'i bersama Istri dan ke-empat anaknya

PASURUAN – Akhmad Rifa’i, S.H., yang dulunya lebih mengabdikan diri kepada negara sebagai anggota TNI-AD, kini beralih terjun ke dunia politik dan secara resmi menjadi anggota Legislatif di DPRD Kota Pasuruan pada masa jabatan 2024-2029.

Diketahui, bahwa sebelumnya Akhmad Rifai bertugas disebuah Kesatuan Kodim 0819/Pasuruan dan telah dinyatakan purna tugas pada 2023 silam. Selanjutnya ikut di kontestasi Pemilu Legislatif serentak pada 14 Februari 2024 melalui Partai Golkar, hingga akhirnya dinyatakan menang di Kota Pasuruan 4 tepatnya Daerah Pemilihan (Dapil) Gadingrejo.

Setelah menjalani prosesi pengucapan sumpah/janji bersama 28 anggota terpilih lainnya di gedung DPRD Kota Pasuruan pada Jumat 30 Agustus 2024 kemarin, Akhmad Rifa’i menggelar acara syukuran disertai hiburan berupa kesenian jaranan atau kuda lumping, Minggu (1/9/2024).

Acara tersebut digelar di daerah kediaman Akhmad Rifa’i tepatnya diwilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, warga sekitar pun tampak antusias menyambut sekaligus memberikan ucapan selamat kepada Akhmad Rifa’i termasuk para tamu undangan yang hadir.

Melalui momen tersebut, sekali lagi Akhmad Rifa’i mengucapkan rasa terima kasih khusunya kepada warga Gadingrejo dan secara umum kepada masyarakat Kota Pasuruan atas amanah yang telah diberikan kepadanya.

Kesenian jaranan turut meramaikan acara tasyakuran, sekaligus bentuk hiburan kepada warga setempat

“Saya mengucapkan terima kasih banyak khususnya kepada warga Gadingrejo yang sudah memberi saya amanah untuk mewakili saya di DPRD, dan juga secara umum kepada masyarakat Kota Pasuruan”, ucapnya.

Demi mengemban amanah dengan baik, Akhmad Rifa’i akan selalu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan warga terutama mengenai persoalan ataupun aspirasi untuk selanjutnya dibahas dan dipecahkan bersama baik di tingkat forum Legislatif maupun dengan Eksekutif.

“Nantinya saya akan lebih sering melakukan silaturahmi dan berdiskusi dengan warga, tentunya untuk mengetahui terkait masalah atau kendala yang ada selanjutnya akan bawa dan kita bahas bersama termasuk dengan pihak eksekutif”, ujarnya.

Baca Juga:
Atap Kios Blok WB Pasar Kebonagung Ambruk Secara Mendadak, Dinas Segera Relokasi Pedagang

Dijelaskan olehnya, bahwa anggota DPRD hanya memiliki 3 fungsi dalam mengambil kebijakan didalam sebuah pemerintahan, diantaranya pembentukan Perda, anggaran dan juga pengawasan.

“Karena Legislatif tidak ada fungsi untuk membangun, maka sebagai fungsi pembentukan Perda tentu Perda itu harus sinergi dengan masyarakat. Untuk itu kita harus sering turun ke masyarakat, supaya Perda termasuk Banggar nanti bisa lebih tepat dan lebih bermanfaat”, kata Akhmad Rifa’i.

Lanjut Akhmad Rifa’i, “Lalu soal pengawasan, yang mana tugas kita untuk memberikan perimbangan yaitu antara Eksekutif dengan masyarakat agar semua berjalan seimbang dan tentu demi kebaikan bersama. Terkait nanti di Komisi berapa, saya siap di komisi berapapun sesuai perintah dan InsyaAllah kita siap”, pungkasnya.

Berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab nanti di DPRD Kota Pasuruan, Akhmad Rifa’i pun mengaku siap ditempatkan di Komisi atau bidang apapun. Perlu diketahui bersama, bahwa di DPRD Kota Pasuruan terdiri dari 3 Bidang diantaranya meliputi Komisi I (Bidang Pemerintahan), lalu Komisi II (Bidang Perekonomian), dan Komisi III (Bidang Pembangunan).

Adapun data diri dari Akhmad Rifa’i itu sendiri, berusia 48 tahun lahir di Pasuruan dan memiliki 4 orang anak yang terdiri 3 putra dan 1 putri. Ia mengenyam pendidikan di SMA Negeri 2 Kota Pasuruan lulusan tahun 1995, dan meneruskan di Perguruan Tinggi Ilmu Hukum di Universitas Sunan Giri Malang keluar tahun 2011 silam, serta menyandang S2 Widyagama Malang di tahun 2023. (Eko)