MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya menertibkan kendaraan dinas (randis) milik pemerintah daerah yang hingga kini belum juga dikembalikan.
Dari 43 kendaraan yang ditelusuri, masih ada 15 unit yang belum jelas keberadaannya bahkan disebut-sebut ada yang dibawa hingga ke wilayah Sulawesi Selatan.
Hal ini terungkap dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025). Fokus rapat tersebut adalah membahas sejauh mana progres pengembalian randis serta langkah-langkah ke depan dalam mengelola aset yang sudah tak lagi layak pakai.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Adjo, menyampaikan bahwa sejauh ini baru 28 kendaraan yang kembali, terdiri dari 13 motor dan 15 mobil. Sayangnya, tak semua dalam kondisi baik.
“Lima mobil masih layak, sisanya rusak. Begitu juga motor, ada tiga unit yang sudah tidak bisa digunakan,” ungkap Masriadi.
Untuk kendaraan yang sudah tidak layak pakai, pemerintah berencana melelangnya. Jika tidak ada peminat, akan dihapus dari daftar aset agar tidak membebani laporan keuangan daerah.
“Kadang jumlah aset terlihat banyak, padahal sebagian besar hanya ‘angka mati’. Kita perlu bersih-bersih agar pengelolaan lebih efektif,” tambahnya.
Yang cukup memprihatinkan, beberapa kendaraan dinas justru tidak diketahui keberadaannya. “Ada yang hilang, dan kita dorong agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Selanjutnya akan diproses Inspektorat melalui mekanisme TPTGR,” jelas Masriadi.